Memiliki aset properti di Jakarta pada masa kini membutuhkan modal yang sangat besar. Di kawasan premium pusat bisnis seperti Sudirman Central Business District atau yang lebih dikenal dengan singkatan SCBD, harga lahan saat ini diperkirakan telah mencapai angka sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta per meter persegi. Tingginya nilai tanah di wilayah Jakarta ini sebetulnya memiliki akar sejarah yang panjang, membentang jauh hingga ke masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada era kolonial tersebut, muncul nama J.M.L. Bohl, seorang imigran asal Belanda yang kelak menorehkan namanya sebagai salah satu tuan tanah terbesar di kawasan Batavia. Keberhasilan Bohl dalam menguasai lahan dalam jumlah yang sangat masif menjadi salah satu rekam jejak penguasaan aset properti yang paling menonjol pada masa itu.
Berdasarkan catatan sejarah, perjalanan hidup Bohl di tanah rantau bermula ketika ia tiba di Batavia pada sekitar tahun 1864. Saat menginjakkan kaki di wilayah yang kini menjadi bagian dari Jakarta tersebut, Bohl masih berusia sangat muda, yakni baru 16 tahun. Ia tidak datang dengan membawa kekayaan yang melimpah. Sebaliknya, Bohl memulai kehidupannya dari bawah dengan bekerja sebagai seorang pegawai biasa di sebuah perusahaan dagang yang bernama Pitcairn Syaae & Co. Selama bekerja di perusahaan dagang tersebut, ia menunjukkan sikap yang sangat disiplin dalam mengelola keuangannya. Bohl memilih untuk menabung sebagian besar pendapatan yang ia peroleh dari gajinya sebagai pegawai biasa demi mengumpulkan modal awal. Modal yang perlahan-lahan menumpuk tersebut kemudian ia alokasikan secara khusus untuk membeli tanah di berbagai wilayah strategis.








