Kawasan Batur yang terletak di Kintamani, Kabupaten Bangli, merupakan salah satu wilayah yang memiliki nilai sejarah, spiritual, dan adat yang sangat kental. Dalam upaya menjaga kelestarian serta keselarasan antara laju pembangunan fisik dan pelestarian nilai-nilai warisan leluhur, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan sebuah aturan penting bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Beliau menyatakan bahwa setiap rencana pembangunan di Kawasan Batur wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para tetua atau tokoh adat setempat. Langkah strategis ini diambil semata-mata untuk memastikan bahwa setiap aktivitas di wilayah tersebut tetap menghormati dan menjaga tatanan adat yang telah berjalan secara turun-temurun.
Pesan penting mengenai kewajiban koordinasi pembangunan tersebut disampaikan secara langsung oleh Gubernur Koster di Denpasar pada hari Kamis. Pernyataan ini bertepatan dengan momen kehadirannya dalam upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur. Kehadiran pihak pemerintah dalam acara keagamaan dan adat ini menunjukkan komitmen nyata untuk terus mendampingi masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur. Upacara melaspas ini sendiri diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian Peringatan 100 Tahun Rarud Batur, sebuah peringatan bersejarah yang memiliki makna sangat mendalam bagi kelangsungan hidup dan tradisi masyarakat setempat.








