goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanSportsMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Kejagung Telusuri Peran Tiga Tersangka Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Iswan TandirerungDiterbitkan 7 Agu 2026 - 22.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Telusuri Peran Tiga Tersangka Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir di Kejaksaan Agung. Pihak kejaksaan kini memusatkan perhatian penuh untuk mendalami serta memperjelas peran dari tiga orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Langkah penegakan hukum

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
ini didasarkan pada dokumen serta berbagai barang bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik selama proses hukum berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ini kepada wartawan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Dalam penjelasannya, Anang menegaskan bahwa institusinya saat ini memilih untuk berkonsentrasi penuh pada tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum melangkah ke tahap penyidikan berikutnya. Fokus utama penyidik adalah mengurai benang merah keterlibatan masing-masing tersangka dalam pusaran kasus pencucian uang tersebut.

Siapa saja tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus TPPU mantan Jampidsus ini?

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang ini. Tersangka pertama adalah Febrie Adriansyah, yang merupakan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung. Tersangka kedua adalah Don Ritto, yang diidentifikasi berasal dari pihak swasta. Sementara itu, tersangka ketiga yang ditetapkan oleh penyidik adalah seorang pengusaha bernama Nurman Herin. Untuk saat ini, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka hanya akan berfokus pada pemeriksaan dan pendalaman peran ketiga figur tersebut guna memastikan konstruksi hukum kasus ini menjadi lebih jelas dan kuat.

Bagaimana cara penyidik mendalami peran masing-masing tersangka?

Baca Juga

Alasan Sekolah Swasta Elite Tidak Membutuhkan Program Makan Bergizi Gratis

Alasan Sekolah Swasta Elite Tidak Membutuhkan Program Makan Bergizi Gratis

Tim penyidik Kejaksaan Agung saat ini sedang berfokus untuk memperdalam peran dari Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin dengan mengacu pada barang-barang bukti yang telah terkumpul di meja penyidik. Setiap dokumen, catatan transaksi, maupun aset yang disita akan dicocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari para tersangka. Proses penelusuran ini dilakukan secara saksama agar penyidik dapat memetakan kontribusi masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik oleh Kejaksaan Agung.

Dari mana asal-usul barang bukti yang digunakan dalam penyidikan ini?

Barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik diperoleh dari dua sumber utama. Pertama, terdapat penyerahan barang bukti dari tim penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan awal terkait perkara ini. Kedua, barang bukti dan dokumen tambahan berhasil didapatkan dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. Penggeledahan tersebut dilaksanakan di tiga wilayah geografis berbeda, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandung. Seluruh barang bukti dari hasil penggeledahan dan penyerahan ini kini sedang dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik untuk memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.

Bagaimana kelanjutan pemanggilan saksi-saksi yang tidak hadir?

Baca Juga

Tantangan Pemerataan Akses Internet dalam Pelayanan Publik Digital di Indonesia

Tantangan Pemerataan Akses Internet dalam Pelayanan Publik Digital di Indonesia

Dalam proses pengumpulan keterangan, Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa ada beberapa saksi yang sebelumnya telah dipanggil namun belum memenuhi panggilan penyidik. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Kejaksaan Agung akan menjadwalkan ulang pemanggilan para saksi tersebut dalam waktu dekat. Kehadiran para saksi ini dinilai sangat penting untuk memberikan keterangan tambahan yang dapat memperjelas alur kasus serta melengkapi berkas perkara ketiga tersangka sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Mengapa Kejaksaan Agung belum bersedia memaparkan substansi perkara kepada publik saat ini?

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka belum akan membuka materi pokok perkara atau substansi inti dari kasus TPPU ini kepada publik dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil demi menjaga kelancaran serta kerahasiaan proses penyidikan yang sedang berlangsung agar tidak terganggu oleh spekulasi luar. Menurut penjelasan Kapuspenkum Anang Supriatna, seluruh detail materi perkara dan pembuktian secara menyeluruh baru akan diungkap secara transparan di hadapan majelis hakim saat proses persidangan di pengadilan dimulai.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUHukum

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026Hasil Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026, Imbang 1-1, Garuda Gagal ke SemifinalAlasan Sekolah Swasta Elite Tidak Membutuhkan Program Makan Bergizi GratisLangkah Thailand Pangkas Pajak Cukai demi Menarik Pabrik Mobil BaruTantangan Pemerataan Akses Internet dalam Pelayanan Publik Digital di IndonesiaAliansi Pertahanan Baru Arab Saudi, Turki, dan Pakistan, Apa Saja Poin Pentingnya?Pencurian Alat Pemantau Gempa BMKG di Gayo Lues Lumpuhkan Deteksi SeismikKomitmen Kemendagri Mendorong Penghijauan Berkelanjutan di Daerah

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Sports
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap