goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Teknologi

Kebijakan PP Tunas, Langkah Indonesia Menghapus 5 Juta Akun Anak di Platform Digital

Iswan TandirerungDiterbitkan 5 Agu 2026 - 02.57 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebijakan PP Tunas, Langkah Indonesia Menghapus 5 Juta Akun Anak di Platform Digital
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Kementerian Komunikasi dan Digital baru-baru ini mencatatkan langkah penting dalam tata kelola ruang siber nasional melalui tindakan tegas terhadap akun pengguna di bawah umur. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan secara resmi di kantornya di Jakarta pada Selasa (4/8) bahwa Indonesia telah berhasil menghapus sekitar lima juta akun pengguna di bawah umur dari berbagai platform digital. Penertiban massal terhadap akun-akun tersebut merupakan implementasi nyata dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, yang lebih dikenal secara luas oleh masyarakat dengan sebutan PP Tunas. Regulasi ini diterbitkan oleh pemerintah sebagai kerangka hukum untuk menghadirkan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak di ekosistem digital.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
Pembersihan akun anak dalam jumlah yang mencapai jutaan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan perlindungan anak di ranah maya. Dalam keterangannya, Meutya Hafid menegaskan bahwa skala pengurangan akun anak yang dicapai Indonesia ini telah melampaui upaya serupa yang dilakukan oleh platform video pendek TikTok di Australia. Pencapaian ini menjadi gambaran mengenai besarnya skala penertiban akun anak di Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain. Meskipun demikian, kebijakan perlindungan anak di dunia digital yang diterapkan oleh Indonesia memiliki perbedaan filosofis dan teknis yang mendasar jika dibandingkan dengan kebijakan di Australia.

Perbedaan utama antara kedua negara terletak pada bentuk pendekatan regulasi yang dipilih untuk membatasi akses anak di dunia maya. Australia memilih kebijakan yang menerapkan larangan total berdasarkan batasan usia secara menyeluruh di platform digital. Sebaliknya, Indonesia menetapkan kebijakan perlindungan anak digital dengan mengadopsi pendekatan berbasis risiko. Di bawah ketentuan PP Tunas, anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun secara spesifik dibatasi untuk mengakses platform-platform digital yang masuk ke dalam kategori berisiko tinggi, sehingga pembatasan tidak dilakukan secara menyamaratakan semua jenis platform.

Baca Juga

Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Orderkuota di Mesin Pencari Google

Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Orderkuota di Mesin Pencari Google

Penetapan kriteria berbasis risiko dalam PP Tunas dilakukan melalui proses evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek teknis dan dampak penggunaan platform bagi anak. Kriteria berbasis risiko ini mengevaluasi berbagai fitur utama pada platform, seperti keberadaan fitur perpesanan langsung dan potensi paparan materi yang tidak pantas. Selain itu, penilaian risiko juga mencakup evaluasi terhadap keberadaan pola desain adiktif yang berpotensi memicu ketergantungan, dampak penggunaan platform terhadap kesehatan mental anak, tingkat perlindungan privasi data pribadi anak, serta praktik profil komersial yang digunakan untuk kepentingan pemasaran.

Penerapan pendekatan berbasis risiko di Indonesia kini mulai berdampak pada penyesuaian fitur teknis oleh para pengelola platform digital. Sebagai contoh nyata, platform gim Roblox telah menonaktifkan fitur obrolan secara bawaan untuk pengguna di Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun. Apabila pengguna di bawah usia 16 tahun ingin mengaktifkan kembali fitur obrolan tersebut di platform Roblox, proses pengaktifan kembali kini memerlukan persetujuan resmi dari orang tua. Penyesuaian ini menuntut keterlibatan langsung orang tua dalam mengontrol akses komunikasi anak-anak mereka di ruang permainan digital.

Di ranah pengawasan dan kepatuhan penyedia sistem elektronik, Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemrosesan data pelaporan dari para pelaku industri. Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memproses pengajuan penilaian mandiri dari 200 platform yang dioperasikan oleh 79 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dari total pengajuan penilaian mandiri tersebut, tercatat ada delapan platform yang secara mandiri mengidentifikasi diri mereka sebagai platform berisiko tinggi. Langkah penilaian mandiri ini menjadi instrumen penting bagi kementerian untuk memetakan tingkat risiko setiap platform elektronik di Indonesia.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Insentif Baterai NMC untuk Dongkrak Pasar Mobil Listrik Berbasis Nikel

Pemerintah Siapkan Insentif Baterai NMC untuk Dongkrak Pasar Mobil Listrik Berbasis Nikel

Meskipun angka penghapusan akun mencapai sekitar lima juta akun, pelaksanaan kebijakan perlindungan anak digital melalui PP Tunas ini masih menghadapi kendala dan tantangan nyata di lapangan. Kendala utama dalam pelaksanaan kebijakan ini terutama berkaitan dengan standar teknologi verifikasi usia yang digunakan oleh perusahaan teknologi. Sejauh ini, pengawasan dan pembatasan usia belum didukung penuh oleh penerapan standar verifikasi usia yang paling mutakhir di tingkat industri global.

Perusahaan-perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia tercatat belum menerapkan standar verifikasi terdepan di industri, seperti algoritma inferensi usia, teknologi verifikasi wajah, maupun analisis perilaku pengguna. Ketiadaan penggunaan metode verifikasi canggih ini membuat proses pengidentifikasian usia pengguna nyata di platform digital masih memiliki keterbatasan teknis. Oleh sebab itu, efektivitas penertiban akun anak di masa mendatang akan sangat bergantung pada sejauh mana perusahaan teknologi dapat meningkatkan standar verifikasi usia mereka sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Perlindungan AnakPP TunasPlatform DigitalMeutya HafidVerifikasi Usia

Berita Terbaru Lainnya

Perjalanan Emosional Putri Ayudya dan Kabar Kehamilannya Setelah Syuting Baby UdonRekaman Drone Rusia Sasar Warga Sipil di Kherson Picu Kecaman Kejahatan PerangDelapan Perusahaan Multifinance Terganjal Modal Minimum, Bagaimana Pengawasan OJK?Penyaluran Santunan TASPEN untuk Ahli Waris Petugas Pemadam Kebakaran DKI JakartaKredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67 Persen Mencapai Rp 9.081 TriliunPresiden Prabowo Akan Umumkan Langsung Stimulus Kendaraan ListrikBatasan Diri Jadi Kunci Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Tekanan SosialAntisipasi Penipuan Mengatasnamakan Orderkuota di Mesin Pencari Google

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap