Kasus perusakan makam ayah mertua dari seniman ternama almarhum Djaduk Ferianto akhirnya diselesaikan secara damai. Persoalan yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian ini berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi. Kapolsek Wirobrajan, Kompol Arif Darmawan, mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak, yaitu Bernadetta Petra selaku ahli waris dan juru kunci makam berinisial S, telah sepakat untuk berdamai. Kesepakatan damai ini tercapai setelah keduanya melangsungkan pertemuan mediasi pada hari Rabu (12/8) siang di wilayah Yogyakarta.
Peristiwa perusakan ini pertama kali diketahui oleh Bernadetta Petra, yang merupakan istri dari mendiang Djaduk Ferianto. Pada hari Selasa (11/8) pagi, Petra berniat untuk berziarah ke makam mendiang ayahnya. Makam tersebut terletak di kompleks pemakaman lama Pakuncen, yang berada di sebelah barat Masjid Kuncen, kawasan Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Ayah Petra sendiri telah wafat dan dimakamkan di lokasi tersebut sejak tahun 1971. Ketika tiba di lokasi, Petra terkejut saat mendapati bagian nisan makam ayahnya telah rusak dan patah. Mengetahui kondisi makam ayahnya yang rusak, Petra kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wirobrajan guna penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penelusuran, pelaku perusakan tersebut ternyata adalah juru kunci pemakaman itu sendiri, yakni seorang pria berinisial S. Kepada pihak kepolisian dan keluarga korban, S mengakui bahwa dirinya memang sengaja melepas dan merusak nisan makam ayah Petra. Menurut keterangan S, tindakan pelepasan nisan tersebut dilakukan karena ia ingin bertemu langsung dengan pihak ahli waris dari makam tersebut. Dari sudut pandang Petra, juru kunci melakukan tindakan tersebut karena merasa selama ini tidak pernah menerima uang perawatan atau kebersihan dari pihak keluarga ahli waris makam.
Pemerintah Segera Uji Coba Kembali Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF

Terkait pengelolaan pemakaman, Kompol Arif Darmawan menjelaskan bahwa pengelolaan makam lama di kawasan Pakuncen ini dilakukan secara turun-temurun oleh warga setempat. Sistem pengelolaan ini berbeda dengan kompleks pemakaman Pakuncen lainnya yang berada langsung di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Yogyakarta. Juru kunci S sendiri diketahui sudah puluhan tahun mengelola area pemakaman lama tersebut, melanjutkan tugas yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Di pemakaman lama ini, memang tidak dikenakan biaya sewa makam untuk makam ayah Petra. Namun, memberikan uang kepada pengelola makam sudah menjadi kebiasaan para peziarah guna mendukung biaya kebersihan serta perawatan lingkungan makam.
Selama ini, Petra sebenarnya tetap memberikan uang sekitar Rp10.000 kepada orang-orang yang membantunya membersihkan makam saat berziarah. Hanya saja, uang tersebut tidak pernah sampai kepada juru kunci utama karena Petra memang tidak pernah bertemu langsung dengan S. Untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini, Petra akhirnya setuju untuk mentransfer uang sebesar Rp500.000 kepada juru kunci. Petra menganggap uang tersebut sebagai utang kebersihan yang belum terbayar, dan menegaskan bahwa uang ini di luar biaya perbaikan nisan makam yang rusak. Kedua belah pihak pun sepakat bahwa pembayaran uang kebersihan ini menjadi jalan keluar dan akhir dari permasalahan mereka.
KH Anwar Zahid Cerita Detik-Detik Mobilnya Ditabrak Truk di Bojonegoro

Setelah tercapainya kesepakatan damai pada hari Rabu (12/8) tersebut, Petra mendapatkan informasi bahwa nisan makam ayahnya telah diperbaiki. Kepala nisan yang sebelumnya dilepas dan dirusak kini telah dikembalikan ke tempat semula. Nisan tersebut juga sudah dipasang kembali, diperbaiki dengan baik, dan kini kondisinya telah pulih seperti sediakala. Dengan selesainya perbaikan fisik makam dan adanya kesepakatan damai ini, perselisihan antara pihak keluarga mendiang Djaduk Ferianto dan juru kunci pemakaman lama Pakuncen resmi berakhir.






