goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/News

Dugaan Perundungan Siswa MTS di Margorejo Pati Hingga Dua Jari Putus

Iswan TandirerungDiterbitkan 3 Agu 2026 - 04.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dugaan Perundungan Siswa MTS di Margorejo Pati Hingga Dua Jari Putus
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Seorang siswa kelas tujuh Madrasah Tsanawiyah atau MTS di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh tiga orang kakak kelasnya. Peristiwa nahas yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut mengakibatkan luka fisik yang sangat parah pada korban, yakni dua jari pada tangan kirinya terputus dan satu jari lainnya mengalami retak. Kasus dugaan kekerasan yang menimpa pelajar di wilayah Margorejo ini tengah menjadi sorotan utama masyarakat setempat. Insiden tersebut juga telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diusut tuntas sesuai dengan proses hukum

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, dugaan aksi perundungan ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 27 Juli yang lalu. Kejadian bermula sesaat setelah para siswa di sekolah tersebut melaksanakan kegiatan ibadah salat Zuhur di lingkungan MTS. Setelah ibadah selesai, pihak sekolah memberikan tenggang waktu istirahat selama kurang lebih 15 menit. Pada waktu istirahat singkat itulah, korban dan tiga orang terduga pelaku diduga saling melontarkan ejekan mengenai nama orang tua masing-masing. Masalah saling ejek nama orang tua ini kemudian memicu keributan yang berujung pada aksi penganiayaan terhadap korban oleh ketiga seniornya.

Dalam kondisi terdesak dan menerima tindak kekerasan, korban berusaha keras menyelamatkan diri dengan berlari mencari perlindungan hingga masuk ke dalam salah satu ruang kelas. Namun, upaya tersebut ternyata tidak mampu menghentikan aksi para terduga pelaku. Di dalam ruang kelas itu, korban kembali mendapatkan perlakuan kasar dan dianiaya oleh para kakak kelasnya. Tidak berhenti sampai di situ, korban yang terus berusaha melarikan diri kemudian berlari menuju area pagar besi yang berlokasi tidak jauh dari kamar mandi dan tempat wudu. Di lokasi tersebut, penganiayaan kembali terjadi, di mana korban bahkan sempat disiram dengan air oleh para pelaku saat berusaha mencari jalan keluar.

Baca Juga

Panduan Keselamatan Penumpang Pasca Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep

Panduan Keselamatan Penumpang Pasca Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep

Merasa terus terancam oleh tindakan ketiga kakak kelasnya, korban akhirnya nekat berusaha melompati pagar besi sekolah yang memiliki ketinggian mencapai sekitar dua meter. Saat proses memanjat dan turun dari pagar besi itulah insiden fatal terjadi. Tangan kiri korban terjepit pada celah pagar, yang mengakibatkan dua jarinya terputus dan satu jari lainnya mengalami retak. Mirisnya, salah satu potongan jari korban yang terputus dan tertinggal di pagar besi tersebut sempat diambil oleh seorang guru MTS. Guru tersebut kemudian memberikan perintah kepada seorang siswa lain untuk langsung mengubur potongan jari itu di area tanah sekitar lingkungan sekolah.

Setelah kejadian memilukan tersebut, korban segera mendapatkan penanganan medis untuk mengobati luka parahnya. Korban pada awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Sehat atau KSH yang berada di Pati untuk mendapatkan perawatan darurat. Pihak keluarga juga berupaya maksimal agar jari yang terputus dapat disambung kembali, sehingga korban bahkan sempat dibawa menempuh perjalanan medis hingga ke Solo. Sayangnya, harapan untuk menyambung jari tersebut harus pupus di tengah jalan. Tim medis menyatakan bahwa potongan jari yang sebelumnya dikubur di tanah itu sudah terinfeksi oleh bakteri, sehingga tindakan penyambungan tidak bisa dilakukan karena sangat dikhawatirkan akan menimbulkan luka atau komplikasi medis yang lain pada tubuh korban.

Baca Juga

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Terkait Kasus Pencucian Uang dan Korupsi

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Terkait Kasus Pencucian Uang dan Korupsi

Menindaklanjuti insiden perundungan ini, pihak keluarga melalui kuasa hukum dari LBH Garda Muda Nusantara Cabang Pati, Catur Andi Cahyanto, mengambil langkah tegas. Mereka telah melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak kepolisian pada hari Sabtu, 1 Agustus kemarin. Korban yang kondisinya sudah mulai membaik juga telah mendatangi Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan terkait kronologi kejadian. Kasus ini berada dalam ranah penanganan jajaran kepolisian, termasuk Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya. Di sisi lain, Kepala MTS di Kecamatan Margorejo, Safi'i, memberikan pernyataan yang berbeda. Ia membantah adanya unsur kesengajaan maupun perundungan, serta menegaskan bahwa insiden yang menimpa siswanya tersebut murni merupakan sebuah kecelakaan biasa.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumPerundunganPatiMargorejoPolresta Pati

Berita Terbaru Lainnya

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kartini Depok, Akses Putar Balik Ditutup Mulai 3 Agustus 2026Proses Penanganan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kramat Jati yang Berlangsung Lebih dari 30 JamPolisi Pastikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Tidak Diculik, Pergi ke Luar Negeri Atas Keinginan SendiriPanduan Keselamatan Penumpang Pasca Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan SumenepPenggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Terkait Kasus Pencucian Uang dan KorupsiPencegahan dan Penanganan Kebakaran Lahan Sampah di Lingkungan WargaKisah Inspiratif Anak Petani Banyumas Lulus Seleksi IPDN Hingga Dilantik PresidenPromo Home Charging Services Ultima PLN di GIIAS 2026

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap