Pertamina dan sejumlah badan usaha swasta resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penyesuaian harga jual ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Agustus. Langkah penyesuaian harga dilakukan oleh Pertamina serta perusahaan penyedia BBM swasta yang beroperasi di Indonesia, yaitu BP, VIVO, dan Shell. Perubahan harga yang diterapkan pada periode ini cukup bervariasi. Beberapa jenis bahan bakar mengalami pemangkasan harga jual, sementara sebagian produk lainnya mengalami kenaikan atau tetap bertahan pada harga sebelumnya tanpa ada perubahan.
Sebagai salah satu penyedia utama, Pertamina memangkas harga sejumlah produk BBM nonsubsidi








