goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Cara Pemerintah Daerah Mengatasi Kesulitan Anggaran Gaji ASN Tanpa Memecat Pegawai

Agus KusumaDiterbitkan 30 Jul 2026 - 07.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Pemerintah Daerah Mengatasi Kesulitan Anggaran Gaji ASN Tanpa Memecat Pegawai
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah pusat memberikan peringatan tegas kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar tidak memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun sedang mengalami kendala keuangan. Menurut data yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terdapat sekitar 490 pemerintah daerah yang saat ini menghadapi kesulitan dalam membayar gaji pegawai. Penurunan kemampuan bayar ini salah satunya dipicu oleh pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Menanggapi situasi tersebut, pemerintah merumuskan sejumlah langkah yang dapat ditempuh oleh pemerintah daerah guna mengatasi krisis anggaran belanja pegawai tanpa harus merumahkan pekerja.

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melakukan penyisiran terhadap kapasitas fiskal masing-masing. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar jajaran pemerintah daerah memeriksa kembali struktur anggaran mereka secara mendalam sebelum mengambil keputusan ekstrem terkait kepegawaian. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Juli 2026. Bima Arya menyarankan agar pemda mencari alokasi anggaran yang dinilai tidak efektif atau tidak terpakai. Jika ditemukan, anggaran tersebut harus dialihkan terlebih dahulu untuk memprioritaskan pembayaran gaji ASN.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
Baca Juga

Kinerja Keuangan Bank bjb Semester I 2026, Pertumbuhan Aset, Laba, dan Kredit

Kinerja Keuangan Bank bjb Semester I 2026, Pertumbuhan Aset, Laba, dan Kredit

Langkah kedua adalah memaksimalkan efisiensi internal dan memastikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa efisiensi anggaran belanja daerah merupakan syarat sebelum daerah bisa mendapatkan bantuan tambahan. Pemerintah daerah dituntut untuk memangkas pengeluaran non-prioritas terlebih dahulu. Selain itu, pemda harus memastikan bahwa DBH yang disalurkan oleh pemerintah pusat telah dibayarkan dan dialokasikan secara tepat, mengingat bantuan pusat hanya diberikan jika dana daerah tetap tidak mencukupi untuk menutupi gaji pegawai setelah efisiensi dilakukan.

Langkah ketiga adalah bersiap untuk mengakses skema bantuan dana tambahan atau top-up yang tengah disiapkan oleh pemerintah pusat. Skema bantuan ini dibahas dalam pertemuan antara Tito Karnavian dan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, sehari sebelum pernyataan pada hari Selasa dirilis. Bantuan dana tambahan ini dirancang khusus untuk membantu daerah yang keuangannya tetap tidak mencukupi untuk membayar gaji pegawai, bahkan setelah melakukan efisiensi dan menerima penyaluran DBH. Langkah pemberian skema top-up ini sengaja disiapkan agar tidak ada pegawai yang harus dirumahkan akibat kondisi keuangan daerah yang seret.

Baca Juga

Panduan Menganalisis Kinerja Keuangan dan Strategi Ekspansi PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA)

Panduan Menganalisis Kinerja Keuangan dan Strategi Ekspansi PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA)

Meskipun skema bantuan tambahan ini membuka peluang bagi 490 daerah yang kesulitan, realisasinya sangat bergantung pada instruksi presiden. Purbaya Yudhi Sadewa, saat berbicara di Gedung Pacific Century Place, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juli 2026, menyatakan bahwa pemberian dana tambahan tersebut masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari presiden. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri masih terus memetakan daerah mana saja yang mengalami kesulitan membayar gaji ASN. Proses koordinasi dengan Komisi II DPR dan Kementerian Keuangan mengenai penyesuaian TKD juga masih terus berjalan. Sembari menunggu keputusan akhir, pemerintah daerah diharapkan tetap fokus pada optimalisasi anggaran internal secara mandiri.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ASNPNSPPPKPemerintah DaerahGaji PegawaiKementerian Dalam Negeri

Berita Terbaru Lainnya

Penjelasan Badan Gizi Nasional Terkait Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Renovasi SekolahMemahami Pola Korupsi Kepala Daerah dan Langkah Solutif Komisi II DPRKPK Sita Pajero Sport Istri Kedua Bupati Kuansing Terkait Kasus Suap Lelang JabatanPeta Jaringan Begal di Jawa Barat dan Langkah Pengamanan WilayahMencegah Kebakaran Lahan di Kota Serang Saat Musim KemarauRencana Penataan Teras Cihampelas Usai Alih Aset ke Pemerintah Provinsi Jawa BaratKinerja Keuangan Bank bjb Semester I 2026, Pertumbuhan Aset, Laba, dan KreditAnalisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Usai Legok Nangka, PSEL Bakal Dibangun di Bekasi, Depok, hingga Bogor

Berita

Usai Legok Nangka, PSEL Bakal Dibangun di Bekasi, Depok, hingga Bogor

30 Jul 2026

Cara Bertahan Saat Krisis Air Bersih Akibat Kemarau Panjang di Depok

Berita

Cara Bertahan Saat Krisis Air Bersih Akibat Kemarau Panjang di Depok

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Usai Legok Nangka, PSEL Bakal Dibangun di Bekasi, Depok, hingga BogorBerita 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap