Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang bukti dalam kasus dugaan suap lelang jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Penyidik KPK telah menyita satu unit mobil Toyota Pajero Sport yang dikaitkan dengan perkara ini.
Mobil mewah tersebut disita dari Suci Nitia Edward (SNE), istri kedua dari Bupati Suhardiman Amby. Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Senin, 27 Juli 2026. Menurut keterangan dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan dibawa menuju Jakarta menggunakan mobil towing. Langkah ini diambil setelah penyidik mendalami dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport saat tersangka Zulkarnaen menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kuansing, sebelum menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kuansing.








