Industri pertahanan Amerika Serikat kembali mencatatkan transaksi bernilai fantastis di tengah tingginya kebutuhan persenjataan global. Pentagon secara resmi mengumumkan pada hari Rabu, 29 Juli 2026, bahwa Angkatan Darat Amerika Serikat telah memberikan kontrak jumbo kepada produsen senjata terkemuka, Lockheed Martin. Kontrak pengadaan ini bernilai hingga US$58,6 miliar, atau setara dengan sekitar Rp1.054,8 triliun dengan asumsi kurs Rp18.000 per dolar AS. Kesepakatan raksasa ini ditujukan khusus untuk memproduksi rudal pencegat Patriot yang menjadi andalan pertahanan udara militer.
Kesepakatan baru ini merupakan langkah perubahan besar dari kontrak yang sudah ada sebelumnya. Pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk memodifikasi kontrak awal yang pada mulanya hanya berdurasi satu tahun dengan nilai US$4,7 miliar atau sekitar Rp84,6 triliun. Kini, kerja sama pengadaan tersebut diubah menjadi perjanjian jangka panjang selama tujuh tahun yang akan mencakup pengadaan rudal Patriot mulai dari tahun fiskal 2026 hingga tahun fiskal 2032. Langkah strategis ini diambil di tengah situasi mendesak, di mana stok persenjataan Amerika Serikat terus mengalami tekanan hebat. Hal ini terjadi akibat besarnya pasokan senjata yang dikirimkan kepada negara-negara sekutu, serta tingginya penggunaan amunisi dalam berbagai operasi militer Washington sendiri.








