goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaPopuler
Beranda/Ekonomi

Antisipasi Aturan Halal Baru Indonesia, Eksportir Makanan Thailand Harus Lakukan Tinjauan Sebelum Oktober 2026

Ding BalangDiterbitkan 9 Agu 2026 - 13.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Antisipasi Aturan Halal Baru Indonesia, Eksportir Makanan Thailand Harus Lakukan Tinjauan Sebelum Oktober 2026
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas waktu hingga 17 Oktober 2026 bagi para eksportir makanan dari Thailand untuk meninjau kembali produk serta pengaturan sertifikasi mereka. Langkah pengetatan ini seiring dengan keputusan Indonesia untuk memperluas kewajiban sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman yang masuk ke pasar domestik. Penyesuaian regulasi ini menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha karena besarnya nilai perdagangan kedua negara. Tercatat pada tahun 2025, nilai ekspor Thailand menuju Indonesia menyentuh angka US$ 9,3361 miliar, yang setara dengan 306,529 miliar baht. Sektor pertanian dan agroindustri memberikan kontribusi sebesar US$ 1,4152 miliar atau sekitar 46,867 miliar baht dari total ekspor tersebut.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap
Mengapa eksportir makanan asal Thailand harus segera melakukan peninjauan produk sebelum batas waktu Oktober 2026?

Desakan untuk meninjau kembali produk ini disampaikan langsung oleh Nantapong Chiralerspong, Direktur Jenderal Kantor Kebijakan dan Strategi Perdagangan (TPSO), sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Perdagangan Thailand. Langkah antisipatif ini diperlukan agar aliran ekspor produk pangan dari Thailand ke Indonesia tidak terhambat saat aturan baru diterapkan sepenuhnya. Dengan sisa waktu yang ada, para produsen diharapkan dapat mengidentifikasi kecocokan produk mereka dengan standar halal yang baru sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Apa dasar hukum yang digunakan Indonesia dalam memperluas penerapan aturan halal ini?

Kebijakan pengetatan dan perluasan sertifikasi halal ini didasarkan pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No. 33/2014). Untuk pelaksanaan teknis, pengawasan, serta pengelolaan seluruh peraturan terkait jaminan produk halal tersebut berada di bawah wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga pemerintah Indonesia inilah yang berhak menentukan kepatuhan produk impor terhadap standar kehalalan yang berlaku.

Baca Juga

Ekspansi Kapal Buatan PT PAL Indonesia Tembus Pasar Filipina dan Uni Emirat Arab

Ekspansi Kapal Buatan PT PAL Indonesia Tembus Pasar Filipina dan Uni Emirat Arab

Bagaimana regulasi di Indonesia membedakan jenis produk yang wajib bersertifikat halal?

Aturan hukum di Indonesia secara jelas membedakan antara produk yang wajib memiliki sertifikasi halal dan produk yang memenuhi syarat pengecualian. Produk-produk yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi ini akan dimasukkan ke dalam Daftar Positif Halal (Halal Positive List). Klasifikasi ini sangat bergantung pada tingkat pengolahan dan bahan tambahan yang digunakan pada produk pertanian maupun pangan olahan tersebut.

Produk pertanian seperti apa yang wajib memiliki sertifikasi halal dan apa saja yang bisa masuk Daftar Positif Halal?

Berdasarkan aturan dari pihak berwenang di Indonesia, buah segar yang dilapisi lilin dengan tujuan menjaga kesegaran dikategorikan sebagai produk olahan. Oleh karena itu, buah dengan lapisan lilin tersebut diwajibkan memiliki sertifikasi halal. Selain itu, produk makanan atau minuman yang mengandung bahan dari tanaman hasil rekayasa genetika juga masuk dalam kategori yang wajib bersertifikat halal. Sebaliknya, produk pertanian primer yang benar-benar belum diolah, seperti sayuran segar dan buah-buahan segar tanpa lapisan permukaan apa pun, kemungkinan besar tetap memenuhi syarat untuk dikirimkan melalui jalur Daftar Positif Halal tanpa kewajiban sertifikasi.

Baca Juga

Daftar Saham Pilihan Investor Asing Saat IHSG Menguat pada Sesi I

Daftar Saham Pilihan Investor Asing Saat IHSG Menguat pada Sesi I

Bagaimana eksportir Thailand bisa mendapatkan sertifikasi halal yang sah untuk pasar Indonesia?

Untuk mempermudah proses ekspor ke Indonesia, para pelaku usaha di Thailand tidak harus mendaftarkan produk mereka secara langsung ke lembaga di Indonesia. Mereka dapat menggunakan jasa lembaga sertifikasi halal di Thailand yang telah diakui secara resmi oleh BPJPH. Dengan pengakuan timbal balik ini, sertifikasi yang diterbitkan di Thailand akan dianggap sah untuk memenuhi persyaratan masuk ke pasar Indonesia.

Apakah ada aturan logistik khusus yang juga sedang disiapkan oleh pemerintah Indonesia?

Selain sertifikasi pada produk fisik makanan, Indonesia saat ini juga sedang mengembangkan pedoman logistik halal yang lebih menyeluruh. Pedoman logistik ini nantinya akan mencakup standar kehalalan untuk sektor transportasi, fasilitas penyimpanan, pergudangan, hingga kontainer pengiriman. Perkembangan pedoman logistik ini menuntut para eksportir Thailand untuk terus memperbarui informasi agar seluruh rantai distribusi mereka tetap memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Sertifikasi Halal

Berita Terbaru Lainnya

JIS Dapatkan Solusi Parkir Baru Melalui Konektivitas Kawasan AncolKisah Sergey Brin, Pendiri Google Berharta Rp4.763 Triliun yang Memilih Gaji US$1Ekspansi Kapal Buatan PT PAL Indonesia Tembus Pasar Filipina dan Uni Emirat ArabTragedi Cali 1956 dan Misteri Ledakan Dinamit yang Meruntuhkan Kekuasaan Jenderal KolombiaKebakaran Mobil di SPBU Cemplang Bogor, Kronologi dan Kondisi KorbanPenyelidikan Kematian Sutrimo, Langkah Hukum Keluarga dan Proses KepolisianBulan Menjauh 3,8 Sentimeter per Tahun, Apa Dampaknya bagi Bumi?Karhutla Bangka Tengah Meluas Capai 118 Hektare, BPBD Keluarkan Langkah Antisipasi

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026