goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Usulan Koalisi Buruh Terkait PKWT dan Outsourcing dalam RUU Ketenagakerjaan

Joko PrabowoDiterbitkan 4 Agu 2026 - 06.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Usulan Koalisi Buruh Terkait PKWT dan Outsourcing dalam RUU Ketenagakerjaan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Bagaimana kelanjutan nasib aturan kerja kontrak (PKWT) dan outsourcing pascaputusan Mahkamah Konstitusi? Pertanyaan ini kini tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seiring masuknya usulan resmi dari koalisi serikat buruh untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pada 3 Agustus 2026, perwakilan dari 18 konfederasi buruh mendatangi DPR guna menyerahkan draf usulan yang digodok secara khusus untuk merespons dinamika dunia kerja saat ini.

Apa saja poin penting yang diusulkan buruh terkait PKWT dan outsourcing?

Dalam draf yang diserahkan, masalah status kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) serta alih daya (outsourcing) menjadi sorotan utama. Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menjelaskan bahwa status pekerja kontrak, termasuk pekerja harian lepas dan pemagang, saat ini kian mendominasi berbagai sektor industri. Untuk mengatasi kondisi tersebut, koalisi buruh mengusulkan pembatasan ketat terhadap masa kerja kontrak. Durasi PKWT diusulkan maksimal hanya satu tahun, atau dapat dibagi menjadi maksimal dua kali kontrak dengan jangka waktu masing-masing enam bulan. Setelah masa satu tahun tersebut terlewati, pekerja wajib diangkat menjadi karyawan tetap. Terkait outsourcing, mereka menuntut penghapusan sistem penyediaan tenaga kerja tersebut, meskipun pemborongan pekerjaan untuk jenis kegiatan tertentu masih diperbolehkan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Siapa saja yang terlibat dalam penyusunan draf usulan ini?

Usulan ini bukan representasi kelompok kecil, melainkan akumulasi suara dari sebagian besar pekerja di Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa draf ini disusun bersama oleh 18 konfederasi dan 157 federasi di tingkat nasional yang tergabung dalam koalisi serikat buruh. Dengan cakupan tersebut, koalisi ini diklaim mewakili 90 persen dari total kekuatan buruh secara nasional. Proses penyusunan draf RUU Ketenagakerjaan versi buruh ini memakan waktu satu minggu penuh sebelum akhirnya siap dipresentasikan dan didiskusikan bersama pihak legislatif.

Baca Juga

Kronologi Kasus Eks Istri Polisi di Medan yang Diduga Akhiri Hidup dengan Senjata Api

Kronologi Kasus Eks Istri Polisi di Medan yang Diduga Akhiri Hidup dengan Senjata Api

Isu strategis apa lagi yang dimasukkan ke dalam usulan RUU Ketenagakerjaan?

Selain PKWT dan outsourcing, koalisi serikat buruh juga membawa sejumlah isu krusial lainnya yang dinilai membutuhkan kepastian hukum baru. Isu-isu strategis tersebut meliputi perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT), regulasi perlindungan untuk pekerja di sektor digital yang kian berkembang, serta pengaturan mengenai tenaga kerja asing (TKA). Pembahasan isu-isu ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih adil bagi pekerja domestik maupun mereka yang berkecimpung di ekosistem ekonomi digital modern.

Bagaimana tanggapan DPR terhadap usulan dari koalisi buruh ini?

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa DPR menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen untuk terus mengakomodasi berbagai usulan dalam rangka penyusunan draf naskah akademik Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Di sisi lain, Cucun juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam regulasi ini. Menurutnya, kepastian hukum tidak hanya dibutuhkan oleh para pekerja, tetapi juga sangat krusial bagi para pengusaha guna mendukung iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Baca Juga

KPK Terbitkan Enam SP3 Kasus Korupsi, Dewas Beri Catatan Evaluasi

KPK Terbitkan Enam SP3 Kasus Korupsi, Dewas Beri Catatan Evaluasi

Bagaimana tahapan proses legislasi selanjutnya di DPR?

Perjalanan RUU Ketenagakerjaan ini masih harus melewati rangkaian proses legislasi yang panjang setelah pembahasan awal di tingkat Panitia Kerja (Panja). Setelah Panja merampungkan tugasnya, draf akan diserahkan kepada tim perumus dan tim sinkronisasi. Tahap berikutnya adalah proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR, sebelum kemudian dikembalikan lagi ke Komisi IX. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, draf baru akan diajukan secara resmi sebagai usul inisiatif DPR.

Kapan target penyelesaian pembahasan regulasi ini?

Pembahasan ini memiliki tenggat waktu yang cukup ketat. Andi Gani Nena Wea berharap agar komunikasi intensif antara koalisi buruh dan DPR terus berjalan hingga batas akhir pada 30 Oktober. Batasan waktu ini merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan tenggat waktu efektif selama dua bulan sejak pertemuan pada 3 Agustus 2026 tersebut dilakukan. Keterbatasan waktu ini menuntut semua pihak untuk bekerja cepat namun tetap cermat dalam merumuskan pasal-pasal ketenagakerjaan yang baru.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIRUU KetenagakerjaanSerikat BuruhOutsourcingPKWT

Berita Terbaru Lainnya

Kronologi Kasus Eks Istri Polisi di Medan yang Diduga Akhiri Hidup dengan Senjata ApiKPK Terbitkan Enam SP3 Kasus Korupsi, Dewas Beri Catatan EvaluasiUpaya Pemkab Konawe Utara dan SPKS dalam Percepatan Legalitas Sawit SwadayaHasil Timnas Indonesia vs Vietnam, Skuad Garuda Tumbang 0-3 di Stadion PakansariFenomena Nama Unik Warga Indonesia dari Karakter Anime hingga Artis DuniaSiswa SMA di Bontang Ditangkap Jadi Kurir Sabu, Polisi Buru PemasokRamalan Zodiak Gemini dan Cancer 4 Agustus 2026, Keseimbangan Ambisi dan Stabilitas EmosionalAlasan PM Thailand Anutin Meminta Prabowo Mengawasi Investasi di Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap