Temuan ratusan barang terlarang di salah satu institusi pendidikan swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memicu perhatian publik dan otoritas daerah. Kasus ini mengemuka setelah terungkapnya keberadaan hampir seribu unit barang berbahaya dan zat terlarang di dalam lingkungan sekolah. Menanggapi situasi yang mengejutkan ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan pernyataan tegas di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026. Beliau menekankan pentingnya menjaga marwah sekolah sebagai tempat yang aman dan bersih dari segala bentuk ancaman fisik maupun moral.








