Pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Tim 9 Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan ini guna mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut. Menanggapi agenda pemeriksaan ini, kuasa hukum Febrie Adriansyah, yakni Febri Diansyah, memberikan konfirmasi bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Saat ini, Febrie Adriansyah sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. Kehadiran dan kesiapan Febrie untuk memberikan keterangan diharapkan dapat membantu memperjelas konstruksi perkara yang sedang disidik oleh pihak kejaksaan.








