Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah tantangan yang tengah dihadapi oleh industri multifinance di Indonesia. Di tengah dinamika ekonomi global dan perubahan kondisi pasar keuangan yang terus berlangsung, regulator menekankan pentingnya bagi perusahaan pembiayaan untuk tetap waspada. Salah satu tantangan utama yang diidentifikasi oleh OJK adalah terkait dengan perkembangan suku bunga yang dapat memengaruhi keberlangsungan bisnis sektor ini.
Tantangan-tantangan ini dipaparkan langsung oleh Jasmi, selaku Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK. Dalam acara CNBC Indonesia Multifinance CEO Gathering yang diselenggarakan pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, Jasmi menjelaskan bahwa bisnis multifinance memiliki karakteristik pendanaan yang unik. Industri ini tidak hanya mengandalkan modal sendiri untuk menjalankan operasionalnya, melainkan juga sangat bergantung pada dukungan pendanaan dari berbagai lembaga jasa keuangan lainnya. Oleh karena itu, kondisi suku bunga yang tinggi dalam waktu yang lebih lama atau dikenal dengan istilah higher for longer perlu diantisipasi secara matang agar dampak negatifnya terhadap industri pembiayaan tetap dapat terukur dengan baik.
Pemerintah Naikkan Target Pembiayaan UMKM Menjadi Rp 2.000 Triliun

Selain masalah suku bunga, menjaga kualitas pembiayaan juga menjadi tantangan krusial berikutnya bagi industri multifinance. Hal ini terjadi seiring dengan adanya tekanan pada kemampuan bayar para debitur. Jasmi mengingatkan bahwa rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) harus tetap dijaga pada level yang sehat. Berdasarkan data OJK per Juni 2026, rasio NPF gross industri multifinance tercatat sebesar 3,01%. Angka NPF gross ini menunjukkan penurunan tipis jika dibandingkan dengan posisi pada bulan Mei 2026 yang mencapai 3,06%. Namun, jika dibandingkan dengan posisi pada Juni 2025 yang sebesar 2,55%, rasio NPF gross di pertengahan tahun 2026 ini tercatat masih lebih tinggi. Sementara itu, rasio NPF net tercatat berada di level 0,81% pada Juni 2026, mengalami penurunan dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar 0,85% dan Juni 2025 yang sebesar 0,88%.
Di sisi lain, perkembangan piutang pembiayaan industri multifinance juga menunjukkan adanya perlambatan pertumbuhan. Pada Juni 2026, total piutang pembiayaan industri ini mencapai nominal sebesar Rp511,26 triliun. Meskipun secara nominal angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 1,88% secara tahunan (year on year/yoy), laju pertumbuhan ini dinilai melambat. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada Desember 2024 yang mampu mencatatkan angka 6,92%, pertumbuhan pada Juni 2026 ini mengalami penurunan kecepatan yang signifikan. Selain itu, tingkat pertumbuhan pada Juni 2026 tersebut juga sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2025 yang tercatat sebesar 1,96%.
Pertumbuhan Penjualan Mobil dan Indikator Daya Beli Masyarakat Indonesia 2026

Guna menghadapi berbagai tantangan tersebut, OJK mengimbau industri multifinance untuk terus adaptif dan melakukan inovasi. Perusahaan pembiayaan dituntut untuk menyesuaikan model bisnis mereka dengan perkembangan teknologi yang cepat serta kebutuhan pasar yang dinamis. Secara khusus, pendekatan yang lebih spesifik diperlukan untuk menyalurkan pembiayaan pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena karakteristiknya yang khas di Indonesia. Pada akhirnya, langkah-langkah adaptasi ini sangat penting agar perusahaan multifinance mampu memenuhi ekspektasi dari berbagai pihak pemangku kepentingan. Mulai dari pemegang saham, masyarakat luas, hingga regulator memiliki harapan tinggi terhadap kinerja keuangan, penerapan tata kelola yang baik, serta keberlanjutan bisnis industri multifinance ke depan.






