Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah menetapkan jadwal pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026. Agenda penting kenegaraan ini diputuskan untuk digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026. Berbeda dari penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya, sidang kali ini akan dimulai lebih pagi demi menyesuaikan dengan waktu ibadah shalat Jumat. Perubahan jadwal ini menjadi fokus utama persiapan agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan khidmat tanpa mengabaikan kewajiban ibadah bagi para peserta yang muslim.
Keputusan mengenai penyesuaian waktu dan tanggal pelaksanaan ini disampaikan langsung oleh Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/8). Eddy menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 14 Agustus 2026 merupakan opsi yang paling ideal. Hal ini dikarenakan adanya batasan waktu pelaksanaan yang tidak boleh terlalu jauh dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Aturan yang berlaku menetapkan bahwa pelaksanaan sidang maksimal dilakukan tiga hari sebelum tanggal 17 Agustus, sehingga tanggal 14 Agustus menjadi batas paling awal yang memungkinkan untuk dipilih.








