goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Pemerintah Siapkan Perpres Legalitas Tambang Timah Rakyat di Belitung

Yohanes IpoiDiterbitkan 6 Agu 2026 - 18.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Siapkan Perpres Legalitas Tambang Timah Rakyat di Belitung
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Pusat bersiap menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk menyelesaikan persoalan legalitas penambangan timah masyarakat di Pulau Belitung. Kebijakan strategis ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. Proses penyusunan payung hukum tersebut telah melalui tahap krusial setelah mendapat persetujuan resmi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta serangkaian rapat maraton antara manajemen PT Timah dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM. Saat ini, perumusan regulasi tersebut telah menuntaskan pembahasan substantif dan tinggal menunggu proses penomoran resmi sebelum diberlakukan secara luas.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Bangka Belitung, Bambang Patijaya memantau langsung perkembangan penyusunan regulasi ini sekaligus memberikan masukan substantif terhadap poin-poin krusial di dalamnya. Substansi utama yang diusung dalam draft Perpres ini adalah pemberian kewenangan diskresi selama satu tahun kepada PT Timah. Lewat diskresi tersebut, BUMN tambang ini diizinkan untuk membeli bijih timah yang dihasilkan oleh penambang masyarakat meskipun lokasi penambangannya berada di luar cakupan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik PT Timah. Kebijakan ini dihadirkan untuk menjawab desakan riil di lapangan serta memberikan kepastian hukum yang selama ini membelenggu aktivitas ekonomi warga lokal di kepulauan tersebut.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Dampak langsung dari diskresi ini diharapkan dapat segera dirasakan oleh para penambang lokal yang terdampak ketidakpastian tata kelola. Salah satu target prioritas dari penerapan regulasi ini adalah menyelesaikan pembayaran atas simpanan timah milik masyarakat yang saat ini masih menumpuk di gudang penampungan PT Timah di Belitung. Sebelum adanya Perpres, kendala administratif dan pembatasan aturan IUP membuat hasil tambang warga terhenti di saluran distribusi legal, sehingga menimbulkan beban finansial bagi para penambang skala kecil. Dengan dibukanya skema diskresi ini, proses verifikasi dan pencairan dana atas produk timah rakyat yang sudah masuk gudang dapat diakomodasi secara sah menurut hukum.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta Minta Tindakan Tegas Terhadap Nakes yang Rendahkan Pasien BPJS

Gubernur DKI Jakarta Minta Tindakan Tegas Terhadap Nakes yang Rendahkan Pasien BPJS

Meskipun memberikan kelonggaran aktivitas penyerapan, Perpres tersebut menetapkan batasan waktu transisi selama 12 bulan yang wajib dimanfaatkan secara optimal oleh pihak pengelola tambang BUMN. Selama masa transisi satu tahun itu, PT Timah diwajibkan menyelesaikan seluruh pembenahan administrasi teknis IUP serta melakukan penyesuaian RKAB secara menyeluruh. Kewajiban pembenahan ini penting agar pasca-masa transisi berakhir, seluruh kegiatan pertambangan dan rantai pasoknya telah terintegrasi sepenuhnya dalam tata kelola pertambangan nasional yang akuntabel, transparan, serta memenuhi standar teknis yang ditetapkan Kementerian ESDM.

Untuk menjalankan mekanisme transaksi penyerapan hasil tambang masyarakat, regulasi ini menetapkan skema kelembagaan yang terstruktur di tingkat tapak. Pembelian timah rakyat oleh PT Timah tidak dilakukan secara bebas perorangan tanpa kendali, melainkan wajib melalui jalur resmi yang terdata. Terdapat tiga pilihan wadah penampung yang diizinkan, yaitu melalui Kelompok Masyarakat yang terorganisasi, Mitra PT Timah yang telah terdaftar secara resmi, atau melalui lembaga Koperasi lokal. Pola jalur terstruktur ini dirancang guna memastikan pencatatan volume produksi tetap terpantau, sekaligus mencegah masuknya material dari wilayah yang terlarang atau merusak lingkungan secara tidak terkendali.

Baca Juga

Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima Makan Bergizi Gratis dan Upaya Pembenahan Pemerintah

Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima Makan Bergizi Gratis dan Upaya Pembenahan Pemerintah

Aspek penegakan hukum dan pengawasan operasional juga menjadi perhatian utama dalam penerapan kebijakan baru ini. Politisi Partai Golkar tersebut meminta PT Timah untuk merumuskan kriteria teknis dan operasional yang sangat jelas pada setiap tahapan tata kelola dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Guna merealisasikan arahan tersebut, PT Timah saat ini sedang intensif melakukan konsultasi koordinatif bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Mabes Polri. Selain itu, poin-poin kriteria operasional di lapangan juga telah disosialisasikan dan dikomunikasikan secara langsung kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menyamakan persepsi penindakan dan pengawasan di daerah.

Di tengah ruang kelonggaran legalitas yang dibuka oleh pemerintah, Bambang Patijaya secara tegas menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pemangku kepentingan di industri pertimahan daerah. Para kolektor, pengepul, maupun pelaku usaha pertimahan diwanti-wanti agar tidak sekali-kali memanfaatkan masa transisi dan diskresi ini untuk melakukan aksi ilegal seperti penyelundupan timah keluar jalur resmi. Kebijakan Perpres ini murni ditujukan untuk melindungi kesejahteraan penambang masyarakat dan membenahi tata kelola niaga timah lokal, sehingga setiap bentuk kecurangan atau penyelewengan yang memanfaatkan celah aturan akan tetap berhadapan dengan sanksi hukum yang tegas.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pulau BelitungPT TimahPerpres PertambanganBambang PatijayaBangka Belitung

Berita Terbaru Lainnya

Airlangga Sebut China Sambut Baik Pengalihan Saham Kereta Cepat ke KemenkeuGubernur DKI Jakarta Minta Tindakan Tegas Terhadap Nakes yang Rendahkan Pasien BPJSTemuan 6 Juta Data Ganda Penerima Makan Bergizi Gratis dan Upaya Pembenahan PemerintahKonflik Monyet Ekor Panjang di Indragiri Hilir Riau dan Langkah PenanganannyaSidang Tahunan MPR 2026 Digelar 14 Agustus dan Dimulai Lebih PagiRumor Pernikahan Bradley Cooper dan Gigi Hadid Serta Fakta Kebersamaan di ParisDPR RI Bantah Isu Surat Presiden Terkait Pergantian KapolriRapat Dewan Pengawas BPI Danantara Bahas Perubahan RKAT dan Solusi Pendanaan KCIC

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap