Konflik antara manusia dan satwa liar kembali terjadi di Provinsi Riau, kali ini melibatkan primata di Kabupaten Indragiri Hilir. Sejak 23 Juli 2026 hingga 5 Agustus 2026, tercatat sebanyak 19 warga di Kecamatan Tembilahan mengalami luka-luka akibat serangan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Serangan yang terjadi secara beruntun ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat setempat, mengingat satwa tersebut bergerak secara agresif di area pemukiman dan lahan garapan warga.
Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, rentetan serangan ini diduga kuat tidak dilakukan oleh kawanan besar, melainkan oleh satu individu monyet ekor panjang jantan dewasa. Satwa pembuat onar ini memiliki ciri fisik yang cukup khas, yaitu terdapat bekas luka atau codet pada bagian pipinya. Pola serangan yang diterapkan oleh primata ini juga terbilang spesifik. Ia cenderung mengincar warga yang sedang berada seorang diri atau dalam kondisi lengah. Sasaran gigitannya umumnya adalah bagian kaki, dan setelah berhasil melukai korbannya, monyet tersebut langsung melarikan diri. Hingga kini, upaya untuk memancing satwa tersebut menggunakan umpan buah pisang masih belum membuahkan hasil.








