goklik.id
BerandaEkonomiNasionalPendidikanHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiPolitikBisnisOlahragaSportsPopuler
Beranda/Pendidikan

Program Indonesia Pintar, Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Bantuan Pendidikan Siswa

Agus KusumaDiterbitkan 19 Agu 2026 - 23.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Program Indonesia Pintar, Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Bantuan Pendidikan Siswa
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Program Indonesia Pintar, yang dikenal sebagai PIP, merupakan salah satu langkah penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Program ini diselenggarakan sebagai wujud bantuan kolaboratif yang melibatkan beberapa kementerian sekaligus. Instansi pemerintah yang bekerja sama dalam menjalankan program bantuan ini adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Agama (Kemenag). Melalui kolaborasi erat antara Kemendikbudristek, Kemensos, dan Kemenag, bantuan pendidikan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran bagi para penerima manfaat di seluruh penjuru negeri.

Bantuan finansial yang disalurkan melalui Program Indonesia Pintar ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh para siswa. Untuk tingkat pendidikan dasar, yaitu sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), serta program pendidikan kesetaraan Paket A, pemerintah telah menetapkan besaran dana bantuan khusus. Penerima bantuan pada jenjang SD, SDLB, dan Paket A ini akan mendapatkan dana sebesar Rp450.000 untuk setiap tahun anggaran. Nominal ini diharapkan dapat membantu menunjang kebutuhan pendidikan dasar anak-anak di Indonesia.

Baca Juga

Pelajaran Mendalam Memerlukan Keseriusan Guru dalam Mengajar

Pelajaran Mendalam Memerlukan Keseriusan Guru dalam Mengajar

Meskipun nominal standar untuk jenjang SD, SDLB, dan Paket A ditetapkan sebesar Rp450.000 per tahun anggaran, terdapat ketentuan khusus mengenai besaran yang diterima oleh kelompok siswa tertentu. Bagi siswa yang baru masuk sekolah atau berada di kelas awal, serta siswa yang berada di kelas akhir pada jenjang SD, SDLB, maupun Paket A tersebut, nominal bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp225.000. Perbedaan jumlah nominal ini merupakan bagian dari aturan resmi yang berlaku dalam pembagian dana bantuan Program Indonesia Pintar.

Selain jenjang sekolah dasar, Program Indonesia Pintar juga mengalokasikan bantuan untuk jenjang pendidikan menengah pertama. Bagi siswa yang menempuh pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), serta program kesetaraan Paket B, nominal bantuan yang dialokasikan memiliki jumlah yang berbeda. Untuk jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B ini, besaran dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah sebesar Rp750.000 untuk setiap tahun anggaran.

Baca Juga

Mengenal Program Desa Sarjana Unggul di Kabupaten Malinau

Mengenal Program Desa Sarjana Unggul di Kabupaten Malinau

Sama halnya dengan jenjang sekolah dasar, aturan khusus mengenai siswa baru dan siswa kelas akhir juga diberlakukan pada jenjang sekolah menengah pertama. Bagi para siswa baru yang berada di kelas awal serta siswa yang berada di kelas akhir pada jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B, besaran dana bantuan Program Indonesia Pintar yang akan diterima disesuaikan menjadi Rp375.000. Dengan demikian, rincian nominal bantuan ini memberikan kejelasan bagi para penerima manfaat mengenai hak bantuan yang mereka dapatkan berdasarkan status kelas dan jenjang pendidikannya.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemensos

Berita Terbaru Lainnya

Bos BGN Akui Siswa di Berastagi Trauma Makan MBG usai Kasus KeracunanArti Sebenarnya Desil 9 dan 10 Bukan Label Kekayaan SultanFakta Jujutsu Kaisen Season 4 The Culling Game Part 2Los Angeles Lakers Dijual Seharga Rp200 Triliun ke Josh Kushner dan Bob IgerKasus Perusakan Makam Ayah Mertua Djaduk Ferianto Berakhir Damai melalui MediasiKerja Sama Strategis PT Pollux Hotels Group Tbk dan Marriott International Perkuat Pasar PerhotelanPemerintah Segera Uji Coba Kembali Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFFMasa Depan Cerah Perbankan Digital Indonesia, Transaksi Tumbuh Pesat di Semester I-2026

Paling Banyak Dibaca

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka Keluarga

Nasional

Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka Keluarga

11 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

Nasional

Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

8 Agu 2026

Alasan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Menangis Haru di Hadapan Seskab Teddy

Nasional

Alasan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Menangis Haru di Hadapan Seskab Teddy

8 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka KeluargaNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  5. 5Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan DibatalkanNasional 路 8 Agu 2026
goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiNasionalPendidikanHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiPolitikBisnisOlahragaSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap