goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum

Perkembangan Dua Kasus Hukum Vicky Prasetyo di Polda Metro Jaya

Nyaring JalungDiterbitkan 2 Agu 2026 - 07.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perkembangan Dua Kasus Hukum Vicky Prasetyo di Polda Metro Jaya
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani dua laporan polisi berbeda yang menyeret nama presenter Vicky Prasetyo. Laporan yang masuk ke pihak kepolisian tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Penanganan kasus hukum ini terus berjalan, dan pihak kepolisian telah memberikan rincian terkait sejauh mana proses dari kedua aduan tersebut. Penjelasan mengenai perkembangan dua kasus hukum ini disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai status hukum yang sedang dihadapi oleh terlapor.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Konfirmasi mengenai adanya dua laporan yang menjerat Vicky Prasetyo disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, pada hari Jumat (31/7) sebagaimana dilansir oleh Detikhot. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, penyidik di Polda Metro Jaya memproses dua laporan berbeda yang diajukan oleh dua pelapor yang berlainan. Kedua laporan ini ditangani secara terpisah oleh tim penyidik karena memiliki dasar aduan, waktu pelaporan, serta pelapor yang berbeda. Polisi memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk masing-masing laporan.

Laporan pertama yang tercatat di Polda Metro Jaya diajukan oleh seorang pelapor yang memiliki inisial RAS. Dalam berkas laporan tersebut, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Selain dugaan penipuan dan penggelapan, informasi yang dihimpun oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa laporan dari RAS ini juga memuat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Terkait dengan perkara yang dilaporkan oleh RAS, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa taksiran nilai kerugian materi yang dialami mencapai jumlah sekitar Rp500 juta.

Baca Juga

Fakta Pengamanan Belasan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tapos Depok

Fakta Pengamanan Belasan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tapos Depok

Perkembangan penanganan hukum untuk laporan dari pelapor berinisial RAS ini telah menunjukkan kemajuan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa perkara yang dilaporkan oleh saudara RAS tersebut sudah resmi dinaikkan statusnya dan masuk ke tahap penyidikan. Seiring dengan peningkatan status perkara ini ke tahap penyidikan, kepolisian juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna memperjelas duduk perkara serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU tersebut.

Sementara itu, laporan kedua terhadap Vicky Prasetyo baru diterima oleh Polda Metro Jaya pada bulan Juli 2026. Laporan hukum yang kedua ini diajukan oleh seorang pelapor dengan inisial TA. Poin dugaan tindak pidana yang dilaporkan dalam kasus ini memiliki kesamaan dengan laporan pertama, yaitu mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Meskipun memiliki kemiripan dalam hal pasal yang disangkakan, laporan dari TA ini merupakan kasus yang berdiri sendiri dan ditangani secara terpisah dari laporan yang diajukan oleh RAS.

Baca Juga

Gubernur Pramono Anung Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mal dan Perkantoran Jakarta

Gubernur Pramono Anung Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mal dan Perkantoran Jakarta

Berbeda dengan laporan pertama yang sudah masuk ke tahap penyidikan, status penanganan untuk laporan kedua dari pelapor berinisial TA masih berada pada tahap awal. Untuk laporan hukum yang diterima pada bulan Juli 2026 tersebut, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Dalam tahap ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif terhadap unsur-unsur dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pendalaman ini sangat penting untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana yang kuat sebelum perkara tersebut dapat diproses lebih lanjut.

Secara keseluruhan, dari dua laporan polisi yang masuk dan menyeret nama Vicky Prasetyo di Polda Metro Jaya, terdapat perbedaan status penanganan hukum. Satu kasus yang dilaporkan oleh RAS sudah naik ke tahap penyidikan dengan sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh pihak berwajib. Di sisi lain, satu laporan lainnya dari pelapor TA masih diproses dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik. Hingga saat ini, proses hukum atas kedua laporan tersebut masih terus berjalan di bawah penanganan penyidik Polda Metro Jaya.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TPPUHukumpolda metro jayaPenipuanVicky Prasetyo

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Risiko Tambang Batu Bara dari Tragedi Ledakan di BalochistanProgram Persiapan LPDP Kemenag bagi Santri dan Talenta PTKINPengalihan Penumpang dan Pemenuhan Hak Tiket Pasca-Kebakaran KM Prince Soya di SamarindaKrisis Migrasi Ceuta, Puluhan Ribu Imigran Mulai Tinggalkan Perbatasan Spanyol di Afrika UtaraPersiapan Pemasangan PLTS Atap dan Dinamika Harga di Sektor ResidensialKerusuhan Komunal di Nepal Selatan, Kronologi Bentrokan, Dampak, dan Respons PemerintahFakta Pengamanan Belasan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tapos DepokCara Menyesuaikan Pemasangan Pagar Mal Sesuai Rencana Penertiban Pemprov DKI Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap