PT Pertamina (Persero) telah menetapkan kebijakan baru terkait tarif bahan bakar minyak di Indonesia. Kebijakan ini berfokus pada penurunan harga untuk beberapa jenis bahan bakar nonsubsidi yang dijual kepada masyarakat luas. Untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik terkait dinamika harga energi ini, berikut adalah rangkuman tanya jawab seputar penyesuaian bahan bakar yang patut diketahui.
Kapan harga terbaru Pertamax mulai berlaku dan berapa nilai penurunannya?
Kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak nonsubsidi untuk jenis Pertamax mulai diimplementasikan secara efektif pada tanggal 1 Agustus 2026. Dalam penyesuaian ini, harga jual Pertamax ditetapkan menjadi Rp15.950 per liter. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tarif sebelumnya yang berada di level Rp16.250 per liter. Wilayah yang merasakan dampak langsung dari penurunan harga ini mencakup kawasan Jabodetabek serta sejumlah daerah lainnya di Indonesia.








