PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, secara resmi kembali melakukan penyesuaian harga berkala untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia. Kebijakan terbaru ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2026. Dalam penyesuaian kali ini, konsumen mendapatkan kabar baik karena harga untuk kelompok produk Pertamax, yang sering disebut sebagai Pertamax Cs, resmi mengalami penurunan. Produk-produk yang termasuk dalam kategori ini antara lain adalah Pertamax Turbo, Pertamax Green, dan Pertamax RON 92. Penurunan harga ini diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat sehari-hari dengan biaya bahan bakar yang lebih terjangkau.
Penyesuaian harga berkala yang dilakukan oleh Pertamina bukanlah tanpa dasar. Kebijakan ini selalu mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian harga








