goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Pengawasan Beras Fortifikasi Diperketat untuk Atasi Kecurangan Pasar

Agus KusumaDiterbitkan 6 Agu 2026 - 16.31 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pengawasan Beras Fortifikasi Diperketat untuk Atasi Kecurangan Pasar
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Mengapa pemerintah kini memperketat pengawasan terhadap beras fortifikasi yang beredar di masyarakat? Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa produk pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, bermutu, dan memiliki kandungan gizi yang sesuai dengan klaimnya. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pengawasan yang lebih ketat ditujukan untuk memberantas praktik kecurangan di pasar. Pengawasan diperluas mencakup pemeriksaan mutu, kandungan zat gizi, perizinan, hingga kesesuaian label pada produk yang dipasarkan. Pemerintah tidak segan menindak tegas produsen yang memanipulasi informasi produk demi keuntungan sepihak.

Apa sebenarnya beras fortifikasi itu dan mengapa program ini menjadi prioritas nasional? Beras fortifikasi merupakan beras yang telah diperkaya dengan zat gizi mikro tambahan. Program fortifikasi pangan ini menjadi strategi utama pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mencegah stunting, dan mengatasi masalah kurang gizi. Kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Lebih jauh lagi, beras fortifikasi telah ditetapkan sebagai salah satu indikator prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Bagaimana standar kandungan gizi beras fortifikasi yang resmi di Indonesia? Setiap produsen beras fortifikasi wajib mematuhi ketentuan jenis dan kadar gizi yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025. Berdasarkan standar tersebut, setiap 100 gram beras fortifikasi harus mengandung vitamin B1 minimal 0,25 miligram. Selain itu, kandungan asam folat harus berada pada kisaran 0,25 hingga 0,38 miligram, sedangkan vitamin B12 dibatasi pada rentang 1,0 hingga 1,5 mikrogram. Untuk kandungan mineral, standar menetapkan kadar zat besi sebesar 3,50 hingga 5,25 miligram, serta kandungan seng sebesar 3,0 hingga 4,5 miligram. Untuk memastikan kepatuhan ini, pengujian produk wajib dilakukan melalui laboratorium yang telah terakreditasi.

Baca Juga

Rapat Dewan Pengawas BPI Danantara Bahas Perubahan RKAT dan Solusi Pendanaan KCIC

Rapat Dewan Pengawas BPI Danantara Bahas Perubahan RKAT dan Solusi Pendanaan KCIC

Apa saja temuan pelanggaran di lapangan yang mendorong pengetatan pengawasan ini? Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bapanas pada April 2026 di wilayah Jakarta, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian pada beberapa merek beras khusus. Dalam pengawasan tersebut, petugas mengambil 15 sampel produk yang berasal dari sembilan produsen dengan 15 merek dagang berbeda. Sampel tersebut terdiri atas tiga sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dari 12 sampel beras berklaim gizi, hanya tiga sampel yang memenuhi syarat, sedangkan sembilan sampel lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Di samping itu, terdapat tiga sampel yang terbukti tidak mencantumkan informasi nilai gizi berupa persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) pada label kemasannya.

Bagaimana mekanisme perizinan edar yang harus dipenuhi oleh para produsen beras fortifikasi? Setiap produsen beras fortifikasi diwajibkan mengantongi izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Menurut Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Sutanto, pengawasan akan memastikan kesesuaian antara izin edar, label kemasan, dan informasi produk yang beredar di pasaran. Jika ditemukan ketidaksesuaian aspek administrasi saja, hal itu sudah cukup menjadi bukti untuk melakukan tindakan hukum. Saat ini, tercatat ada 40 merek dagang beras fortifikasi yang telah memiliki izin edar PSAT yang tersebar di 11 provinsi.

Baca Juga

Menteri Dalam Negeri Melantik Pejabat Baru untuk Penyegaran Birokrasi Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Melantik Pejabat Baru untuk Penyegaran Birokrasi Kemendagri

Bagaimana cara produsen mengurus izin edar PSAT tersebut dan apakah ada biaya yang dikenakan? Bapanas menjamin bahwa proses pengurusan izin edar PSAT ini tidak dipungut biaya atau gratis, serta tidak memerlukan waktu yang lama. Untuk beras fortifikasi produksi dalam negeri, izin edar diterbitkan oleh gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat provinsi. Penerbitan izin ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi oleh dinas yang menangani urusan pangan di tingkat provinsi, yang bertindak selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

Siapa saja pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran beras fortifikasi? Pengawasan di lapangan dilakukan secara kolaboratif demi mempersempit ruang gerak pelaku kecurangan. Bapanas bekerja sama secara erat dengan Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, serta instansi terkait lainnya. Sinergi lintas lembaga ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan di jalur distribusi sekaligus menindak tegas segala bentuk penyimpangan peredaran beras fortifikasi yang dapat merugikan konsumen dan menghambat program perbaikan gizi nasional.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertanianBeras FortifikasiBadan Pangan NasionalKeamanan Pangan

Berita Terbaru Lainnya

DPR RI Bantah Isu Surat Presiden Terkait Pergantian KapolriRapat Dewan Pengawas BPI Danantara Bahas Perubahan RKAT dan Solusi Pendanaan KCICMenteri Dalam Negeri Melantik Pejabat Baru untuk Penyegaran Birokrasi KemendagriTemuan Senjata, Narkoba, dan CD Porno di Ruang Mantan Ketua Yayasan Sekolah Jakarta SelatanLangkah Aman Bertransaksi Emas Lewat Galeri 24 untuk Investasi MaksimalKasus Video Pornografi Sesama Jenis di Medan, Modus dan Jeratan HukumnyaSiaran Langsung Final Piala Presiden 2026 Gratis di YouTube RANS EntertainmentStrategi Investasi Sosial Berkelanjutan Menurut CEO Olahkarsa Unggul Ananta

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional · 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional · 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan · 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi · 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga · 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap