Penyidik yang tergabung dalam Tim 9 Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, pada hari ini, Jumat (7/8). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Langkah hukum ini menjadi salah satu perkembangan paling signifikan dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan korps adhyaksa tersebut, mengingat posisi penting yang pernah diemban oleh yang bersangkutan selama bertugas di kejaksaan.
Agenda pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah dijadwalkan berlangsung di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lokasi pemeriksaan ini ditentukan menyesuaikan dengan tempat penahanan sementara Febrie yang telah dititipkan oleh pihak Kejaksaan Agung sejak beberapa pekan sebelumnya. Pelaksanaan pemeriksaan langsung di Rutan








