goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Pemberhentian Praktik Dokter PPDS di RSUP Dr Sardjito, Alasan, Kronologi, dan Pembagian Wewenang

Nyaring JalungDiterbitkan 6 Agu 2026 - 10.39 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemberhentian Praktik Dokter PPDS di RSUP Dr Sardjito, Alasan, Kronologi, dan Pembagian Wewenang
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Mengapa pihak RSUP Dr Sardjito menghentikan praktik klinis dokter peserta PPDS Elda Putri Rahardini?

Langkah tegas penghentian kegiatan praktik klinis atau stase terhadap Elda Putri Rahardini diambil oleh RSUP Dr Sardjito sebagai tindak lanjut atas mencuatnya dugaan komentar nirempati di media sosial. Elda merupakan dokter yang sedang menempuh pendidikan sebagai Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut, RSUP Dr Sardjito berkedudukan sebagai tempat atau wahana pendidikan medis yang dimiliki oleh Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM). Tindakan penghentian sementara kegiatan praktik medis di lingkungan rumah sakit ini dirumuskan sebagai langkah awal bersama antara manajemen rumah sakit dan FK-KMK UGM melalui perantara Tim Pendidikan Bermartabat. Keputusan penghentian stase ini diberlakukan secara penuh selama proses investigasi dan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut masih terus berjalan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Bagaimana kronologi awal kemunculan kasus komentar nirempati yang melibatkan tenaga kesehatan ini di media sosial?

Rangkaian peristiwa ini berawal dari sebuah unggahan curahan hati yang dibagikan oleh seorang pasien melalui akun media sosial Threads dengan nama pengguna @yurizaltrich pada 22 Juli 2026. Di dalam unggahan tersebut, pasien menceritakan pengalaman pribadinya yang telah menunggu selama delapan jam di fasilitas kesehatan namun tak kunjung memperoleh ruangan untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. Pasien yang bersangkutan secara terbuka menyatakan enggan mengungkap nama rumah sakit tempat ia berobat karena proses pendaftarannya dilakukan melalui jalur layanan BPJS Kesehatan. Unggahan mengenai keluhan pelayanan medis itu rupanya menarik perhatian luas dan dibanjiri oleh bermacam-macam tanggapan dari warganet. Sayangnya, tidak sedikit tanggapan yang masuk justru bernada negatif, sinis, menghakimi, hingga merendahkan kondisi pasien tersebut. Berdasarkan hasil temuan serta penelusuran dari para pengguna internet, sejumlah komentar nirempati di unggahan @yurizaltrich diketahui dilayangkan oleh akun-akun yang dimiliki oleh tenaga kesehatan maupun dokter. Salah satu akun yang disorot publik adalah @erudarahaadini, yang terkonfirmasi merupakan akun milik Elda Putri Rahardini. Setelah unggahan komentarnya menjadi perbincangan, Elda menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta mengakui bahwa komentar yang ditulisnya di media sosial tersebut merupakan tindakan yang tidak pantas. Di tengah bergulirnya polemik ini di masyarakat, pasien pemilik akun Threads @yurizaltrich tersebut dikabarkan telah meninggal dunia pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Baca Juga

Catatan Banggar DPR tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II 2026

Catatan Banggar DPR tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II 2026

Apa saja pembagian kewenangan antara RSUP Dr Sardjito dan FK-KMK UGM dalam penjatuhan sanksi?

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, memberikan rincian dan penjelasan mengenai batasan kewenangan institusional dalam penanganan kasus yang melibatkan peserta PPDS ini. Menurut penjelasan Banu Hermawan, kewenangan langsung yang dimiliki oleh pihak RSUP Dr Sardjito adalah menghentikan kegiatan stase atau praktik klinis Elda di seluruh lingkungan RSUP Dr Sardjito. Keputusan penghentian stase medis tersebut diambil dan diterapkan secara langsung segera setelah kabar mengenai peristiwa komentar nirempati itu mencuat serta menjadi perhatian publik. Di sisi lain, keputusan yang berkaitan dengan ranah akademik, seperti menonaktifkan status pendidikan Elda sebagai peserta PPDS, berada sepenuhnya di bawah wewenang FK-KMK UGM selaku instansi perguruan tinggi kampus asal dokter yang bersangkutan.

Apakah pasien BPJS Kesehatan yang diulas dalam komentar media sosial tersebut merupakan pasien RSUP Dr Sardjito?

Baca Juga

Penyebab Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Papua dan Langkah Evaluasi Pemerintah

Penyebab Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Papua dan Langkah Evaluasi Pemerintah

Pihak rumah sakit memberikan klarifikasi secara khusus untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai identitas dan lokasi perawatan pasien. Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, menegaskan bahwa pasien BPJS Kesehatan yang menjadi objek komentar di media sosial Threads tersebut bukan merupakan pasien yang berobat atau menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito. Meskipun peristiwa pelayanan kesehatan yang dikeluhkan pasien tidak terjadi di RSUP Dr Sardjito, penanganan terhadap Elda tetap dilakukan oleh pihak rumah sakit karena kedudukannya sebagai peserta PPDS yang sedang menjalankan stase pendidikan klinis di RSUP Dr Sardjito.

Bagaimana ketetapan dan pembatasan kegiatan medis bagi Elda Putri Rahardini selama proses pemeriksaan berlangsung?

Dengan diterapkannya keputusan penghentian stase tersebut, Elda Putri Rahardini secara resmi tidak lagi diperbolehkan untuk menjalankan kegiatan praktik klinis dalam bentuk apa pun di lingkungan RSUP Dr Sardjito. Pembatasan ini berlaku secara penuh sepanjang proses pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan oleh tim masih berlangsung. Kebijakan penghentian sementara praktik medis ini ditujukan untuk memberikan ruang bagi Tim Pendidikan Bermartabat serta pihak FK-KMK UGM bersama RSUP Dr Sardjito dalam melakukan penelusuran secara mendalam dan menyeluruh sebelum nantinya diambil keputusan atau sanksi lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS KesehatanPPDSRSUP Dr SardjitoFK-KMK UGM

Berita Terbaru Lainnya

Catatan Banggar DPR tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II 2026Double Cabin Listrik Masuk Tambang, Solusi Elektrifikasi dan Efisiensi Operasional IndustriPenyebab Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Papua dan Langkah Evaluasi PemerintahTantangan Ekspor Indonesia di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2026Ketimpangan Pengeluaran Masyarakat Indonesia Meningkat di Tengah Penurunan KemiskinanRekor Baru Spider-Man hingga Pembatalan Proyek Blade Marvel StudiosDetail Harga, Spesifikasi, dan Skema Pemesanan Honda Super-ONE di IndonesiaSinergi Pentahelix dan Transformasi Pelayanan Keimigrasian di Sulawesi Utara

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap