Mengapa pihak RSUP Dr Sardjito menghentikan praktik klinis dokter peserta PPDS Elda Putri Rahardini?
Langkah tegas penghentian kegiatan praktik klinis atau stase terhadap Elda Putri Rahardini diambil oleh RSUP Dr Sardjito sebagai tindak lanjut atas mencuatnya dugaan komentar nirempati di media sosial. Elda merupakan dokter yang sedang menempuh pendidikan sebagai Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut, RSUP Dr Sardjito berkedudukan sebagai tempat atau wahana pendidikan medis yang dimiliki oleh Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM). Tindakan penghentian sementara kegiatan praktik medis di lingkungan rumah sakit ini dirumuskan sebagai langkah awal bersama antara manajemen rumah sakit dan FK-KMK UGM melalui perantara Tim Pendidikan Bermartabat. Keputusan penghentian stase ini diberlakukan secara penuh selama proses investigasi dan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut masih terus berjalan.








