Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kendala belanja pegawai yang dialami oleh pemerintah daerah, termasuk di dalamnya persoalan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dapat segera dicarikan jalan keluarnya. Langkah penyelesaian utama ini bertumpu pada percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini belum dibayarkan secara penuh oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Penjelasan mengenai strategi tersebut disampaikan secara langsung oleh Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung pada hari Kamis, 30 Juli 2026.








