goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Kebijakan Pemerintah Daerah

Agus KusumaDiterbitkan 4 Agu 2026 - 15.56 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Kebijakan Pemerintah Daerah
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Mengapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini tidak lagi sekadar menjadi nomor identitas administratif warga, melainkan menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah? Pertanyaan praktis ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 yang diselenggarakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Bidakara, Jakarta. Data kependudukan yang akurat kini dipandang sebagai kekuatan nyata bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan sosial, mengembangkan ekonomi lokal, hingga merancang program kesehatan secara tepat sasaran.

Bagaimana contoh nyata pemanfaatan data kependudukan dalam menyusun kebijakan di tingkat daerah?

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Kota Surabaya merupakan salah satu wilayah yang mengintegrasikan data kependudukan secara menyeluruh untuk kepentingan masyarakat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa NIK di daerahnya tidak lagi dipandang sebagai identitas administratif belaka. Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkannya sebagai fondasi berbagai layanan publik, mulai dari penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penerapan parkir digital, hingga pelayanan kesehatan. Pengelolaan data di kota ini dibangun dengan memegang teguh prinsip One Data, One Map, One Policy.

Bagaimana data kependudukan ini dapat mendorong roda perekonomian daerah seperti sektor UMKM dan perparkiran?

Penerapan sistem data yang terintegrasi terbukti memberikan dampak ekonomi yang nyata dan terukur. Di Surabaya, perputaran ekonomi untuk pelaku UMKM melalui sistem belanja digital telah menyentuh angka Rp 216,08 miliar. Perputaran nilai ekonomi yang besar ini terutama didorong oleh aktivitas belanja kebutuhan pokok yang diarahkan secara khusus kepada pelaku UMKM lokal. Sementara itu, pada sektor perparkiran, para juru parkir didorong untuk memiliki rekening bank yang dibuka menggunakan NIK masing-masing. Rekening tersebut menjadi dasar utama untuk memproses transaksi nontunai dalam sistem parkir digital.

Baca Juga

Surat Edaran Tema, Logo, dan Peringatan HUT Ke-81 RI Tahun 2026 Resmi Diterbitkan

Surat Edaran Tema, Logo, dan Peringatan HUT Ke-81 RI Tahun 2026 Resmi Diterbitkan

Sejauh mana penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah berjalan di daerah?

Peralihan menuju identitas digital terus diupayakan guna mempercepat pelayanan publik yang lebih efisien. Pemerintah Kota Surabaya telah memulai pemanfaatan IKD sejak 2021. Berkat konsistensi dalam penerapannya, Surabaya berhasil masuk dalam jajaran 10 besar nasional pada ajang penghargaan Dukcapil Prima Award. Keberhasilan ini ditopang oleh tingkat pencapaian aktivasi IKD di Kota Surabaya dengan persentase mencapai 36,50 persen.

Apa saja keterbatasan data dan tantangan nyata yang masih dihadapi dalam perencanaan program kesehatan?

Meskipun integrasi data kependudukan terus berkembang, masih terdapat kesenjangan pencatatan yang menjadi tantangan besar bagi instansi tingkat nasional seperti Kementerian Kesehatan. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan Eko Sulistyo mengungkapkan bahwa kementeriannya selama ini banyak memanfaatkan data proyeksi penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan sasaran program. Hal ini disebabkan oleh adanya keterbatasan dalam pencatatan kelahiran yang belum sepenuhnya mencakup seluruh bayi baru lahir secara cepat.

Baca Juga

Zulkifli Hasan Bantah Isu Pembangunan Koperasi Desa di Tengah Laut

Zulkifli Hasan Bantah Isu Pembangunan Koperasi Desa di Tengah Laut

Sebagai gambaran dari keterbatasan tersebut, pada periode 2021-2024, tercatat sebanyak 88-90 persen proses persalinan sebenarnya sudah berlangsung di fasilitas kesehatan. Namun, hanya sekitar 41,75 persen bayi yang kelahirannya tercatat di Dukcapil dalam 60 hari pertama setelah lahir. Bahkan, hingga anak mencapai usia satu tahun, cakupan pencatatan kelahiran baru mencapai 57,23 persen. Kesenjangan ini menimbulkan ketidakpastian data riil yang dapat memengaruhi ketepatan penentuan sasaran program pelayanan kesehatan.

Mengapa sinkronisasi data kependudukan ini sangat mendesak bagi tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan?

Pentingnya pembenahan data kependudukan ini juga ditegaskan oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan. Kebijakan daerah yang efektif hanya dapat lahir dari basis data yang akurat, mutakhir, dan saling terintegrasi antarkementerian serta pemerintah daerah. Adanya selisih angka antara kejadian persalinan di lapangan dengan pencatatan administratif menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor masih perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil tidak salah sasaran. Pertemuan nasional di Jakarta tersebut menegaskan kembali bahwa penguatan data kependudukan adalah langkah mutlak demi mewujudkan perbaikan pelayanan publik di seluruh daerah.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Data KependudukanLayanan PublikDukcapilKebijakan Daerah

Berita Terbaru Lainnya

Surat Edaran Tema, Logo, dan Peringatan HUT Ke-81 RI Tahun 2026 Resmi DiterbitkanZulkifli Hasan Bantah Isu Pembangunan Koperasi Desa di Tengah LautSeleksi Magang Nasional Batch I Angkatan II 2026, Ratusan Ribu Pendaftar Berebut 50 Ribu KuotaTantangan Ekonomi Nasional di Balik Kelakar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaKoalisi Malaysia Memanas, DAP Gelar Pemungutan Suara Penentu Posisi Kabinet Anwar IbrahimMengapa Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Menyebut Dirinya Menteri Paling Kurang Beruntung di Dunia?Strategi GOTO Memperkuat Lini Bisnis Gojek dan Fintech pada 2026Starvision Siapkan Peluncuran Satelit Lampung-1 dari Lepas Pantai Shandong

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap