goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Ekonomi

Menakar Geliat Ekonomi Malioboro lewat Sensus Ekonomi 2026

Nyaring JalungDiterbitkan 1 Agu 2026 - 01.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menakar Geliat Ekonomi Malioboro lewat Sensus Ekonomi 2026
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Kawasan Malioboro telah lama dikenal luas sebagai sebuah ikon wisata belanja yang membentang sekira satu kilometer di pusat Kota Yogyakarta. Jalan yang sarat akan nilai sejarah ini merupakan bagian dari Sumbu Filosofi dan telah ditetapkan sebagai dari Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Seiring dengan perkembangannya, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan kawasan Malioboro untuk bertransformasi menjadi kawasan pedestrian penuh mulai tahun 2026. Di tengah rencana transformasi tersebut, kawasan ini juga terus diwarnai oleh berbagai dinamika sosial dan budaya masyarakat setempat. Salah satunya adalah penyelenggaraan acara Kirab Budaya Tresno Pancasila di sepanjang Jalan Malioboro yang digelar untuk menandai datangnya Bulan Bung Karno 2026. Meskipun penataan terus dilakukan, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengakui bahwa kawasan tanpa rokok di Malioboro masih belum sesuai harapan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Geliat ekonomi yang terus berputar di kawasan strategis ini coba dipotret secara mendalam oleh Badan Pusat Statistik atau BPS melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Upaya pemetaan aktivitas ekonomi ini memiliki arti penting, mengingat Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki keunggulan tersendiri di tingkat nasional. Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, mencatat bahwa DIY sangat istimewa karena capaian indeks pembangunan manusianya merupakan yang tertinggi kedua di Indonesia. Untuk menyukseskan program pendataan berskala nasional ini, dukungan penuh datang dari para pimpinan daerah setempat. Gubernur DIY Sri Sultan HB X bersama Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo secara terbuka menerima petugas sensus untuk disurvei. Langkah kooperatif dari para kepala daerah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Yogyakarta.

Baca Juga

Cara Menangkal Taktik Devide et Impera Modern demi Melindungi Kekayaan Alam

Cara Menangkal Taktik Devide et Impera Modern demi Melindungi Kekayaan Alam

Dalam pelaksanaan teknis di lapangan, BPS Kota Yogyakarta telah mempersiapkan sumber daya manusia yang memadai untuk menjangkau seluruh target wilayah. Kepala BPS Kota Yogyakarta, Joko Prayitno, memastikan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 342 orang petugas sensus untuk melakukan pendataan. Para petugas yang diterjunkan tersebut memikul tanggung jawab besar untuk mengumpulkan data aktivitas ekonomi pada 2.067 Satuan Lingkungan Setempat atau SLS maupun sub-SLS. Dengan pengerahan ratusan petugas dan strategi pendataan yang terstruktur, pihak BPS merasa optimis bisa mencapai target saat ini yang diproyeksikan akan berakhir pada akhir Agustus 2026.

Proses pendataan yang dilakukan oleh petugas BPS telah menjangkau berbagai lapisan pelaku usaha yang mencari nafkah di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Jeki, seorang pedagang berusia 23 tahun yang berjualan cinderamata tas di Teras Malioboro, mengungkapkan bahwa lapaknya sudah disurvei pada saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Teras Malioboro pada tanggal 18 Juni 2026. Pendataan serupa juga telah menyentuh para pedagang di kawasan Pasar Beringharjo. Yati, seorang pekerja berusia 46 tahun di sebuah toko batik di pasar tersebut, menceritakan pada hari Jumat, 31 Juli, bahwa pemilik toko tempatnya bekerja sudah didata oleh petugas sekitar bulan lalu. Selain pedagang baru, sensus ini juga merekam jejak pelaku usaha yang telah lama bertahan, seperti Misno, penjual makanan dan minuman berusia 49 tahun di Teras Malioboro yang sudah berjualan di kawasan Malioboro sejak tahun 1998.

Baca Juga

Cara Kadin dan Pengusaha Menyikapi Arahan Presiden Prabowo Terkait Geopolitik

Cara Kadin dan Pengusaha Menyikapi Arahan Presiden Prabowo Terkait Geopolitik

Untuk menumbuhkan rasa aman bagi para responden yang memberikan informasi, BPS memberikan jaminan tegas terkait kerahasiaan data usaha. Seluruh informasi yang disampaikan oleh responden dilindungi secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Aturan hukum ini melarang keras setiap petugas sensus untuk membocorkan data responden, di mana pelanggaran terhadap kerahasiaan tersebut akan dikenai sanksi pidana. Lebih lanjut, BPS juga menggaransi bahwa data sensus yang dikumpulkan murni digunakan untuk keperluan statistik dan perencanaan pembangunan. Pihak penyelenggara memastikan bahwa data Sensus Ekonomi 2026 ini tidak diperuntukkan bagi kepentingan audit, investigasi, atau pun kepentingan fiskal dan perpajakan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ekonomi DaerahBPSMalioboroYogyakartaSensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru Lainnya

Cara Menangkal Taktik Devide et Impera Modern demi Melindungi Kekayaan AlamProfil Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung, Fasilitas dan Program PendidikanFakta Lengkap dan Sistem Penjurian Blue Dragon Series Awards 2026Memahami Perkembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya LayInspirasi Kata-Kata dan Caption Selamat Datang Agustus 2026 untuk Menyambut HUT ke-81 RICara Mengetahui Hasil Semifinal MSC MLBB 2026 dan Tim yang Lolos Babak FinalPenjelasan Hasan Nasbi Terkait Hak Pemerintah Mengkritik Balik Kelompok Londo IrengCara Kadin dan Pengusaha Menyikapi Arahan Presiden Prabowo Terkait Geopolitik

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap