goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Kriminal

Memahami Kronologi dan Fakta Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak di Palu

Yohanes IpoiDiterbitkan 1 Agu 2026 - 00.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Kronologi dan Fakta Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak di Palu
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang ayah dan anak balitanya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah mengejutkan warga. Untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat, publik perlu menelusuri urutan peristiwa berdasarkan fakta dari kepolisian dan kesaksian korban yang selamat. Mengetahui detail kejadian ini sangat penting untuk memahami bagaimana tindak kriminal tersebut berlangsung secara runut. Berikut adalah langkah-langkah untuk merunut dan memahami kronologi kejadian, profil para korban, serta perkembangan pencarian terduga pelaku oleh pihak berwenang.

Langkah pertama dalam menelusuri kasus ini adalah mengidentifikasi profil para korban serta lokasi pasti tempat terjadinya peristiwa. Tragedi pembunuhan ini menimpa sebuah keluarga yang tercatat sebagai warga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Korban jiwa dalam kejadian nahas ini adalah sang ayah yang bernama Jamil, berusia 32 tahun, serta anaknya yang masih balita berinisial R, yang baru berusia 2 tahun. Keduanya tewas dalam insiden tersebut. Sementara itu, ibu dari R sekaligus istri Jamil, yang bernama Nurhanisa dan berusia 23 tahun, dilaporkan berhasil menyelamatkan diri dari insiden mematikan tersebut meskipun mengalami luka-luka yang sangat serius dan memerlukan penanganan medis segera.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Langkah kedua adalah menelusuri waktu kejadian serta aktivitas terakhir korban sebelum pembunuhan mematikan itu terjadi pada hari Minggu, 26 Juli 2026. Pihak Polresta Palu saat ini sedang memburu seorang terduga pelaku yang berinisial AK. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, AK diidentifikasi sebagai rekan kerja Jamil dan dipastikan bahwa keduanya sama sekali tidak memiliki hubungan keluarga. Polisi menemukan informasi penting bahwa AK adalah orang terakhir yang diketahui bertemu dengan Jamil sebelum nyawanya melayang. Sebelum insiden pembunuhan berlangsung, AK diketahui sempat berada bersama Jamil dengan tujuan untuk mengambil sebuah sepeda motor sesaat sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

Baca Juga

Antisipasi Pelaku Usaha Hadapi Dampak Perebutan Sumber Daya dan Isu Senjata Nuklir Global

Antisipasi Pelaku Usaha Hadapi Dampak Perebutan Sumber Daya dan Isu Senjata Nuklir Global

Langkah ketiga adalah memahami detik-detik penyerangan yang dilaporkan terjadi pada sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan kesaksian korban yang selamat, peristiwa bermula ketika Nurhanisa terbangun dari tidurnya karena berniat pergi ke toilet rumahnya untuk buang air kecil. Saat berjalan menuju toilet, ia harus melewati area di dalam rumah yang biasanya digunakan sebagai tempat menggiling daging ayam. Di area itulah Nurhanisa menyadari keberadaan seorang pria yang ia kenali dengan nama Aan. Situasi dengan cepat berubah menjadi menegangkan ketika Nurhanisa menyadari bahwa Aan sedang memegang dua bilah pisau. Pisau tersebut dikenali oleh Nurhanisa sebagai alat yang biasa digunakan untuk memotong daging ayam.

Langkah keempat adalah mencermati bagaimana serangan terjadi dan upaya korban untuk mencari pertolongan di tengah kondisi kritis. Secara tiba-tiba, Aan menyergap dan langsung menusuk Nurhanisa di dalam rumah tersebut. Setelah mengalami serangan fisik yang brutal, Nurhanisa yang dalam kondisi terluka berusaha mencari dua unit telepon seluler miliknya untuk meminta bantuan, namun ia tidak bisa menemukan kedua ponsel tersebut. Beruntung, nyawa Nurhanisa berhasil diselamatkan setelah seorang tetangga datang ke lokasi. Menyadari adanya situasi darurat di dalam rumah, tetangga tersebut segera bertindak merusak gembok pintu rumah Nurhanisa agar bisa masuk dan memberikan pertolongan kepada korban.

Baca Juga

1 Agustus 2026 Hari Apa? Mengenal Makna dan Sejarah Girlfriend Day

1 Agustus 2026 Hari Apa? Mengenal Makna dan Sejarah Girlfriend Day

Langkah kelima adalah memantau kondisi medis terkini dari korban yang selamat serta tindak lanjut hukum oleh kepolisian. Setelah dievakuasi, Nurhanisa segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis. Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Palu, AKBP dr Judy Dermawan, mengonfirmasi bahwa pasien saat ini berada dalam kondisi sadar namun masih harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Nurhanisa diketahui menderita sejumlah luka tusuk dan sabetan benda tajam yang nyaris mengenai organ vitalnya. Di saat yang bersamaan, Polresta Palu terus mendalami kasus ini dan secara intensif memburu terduga pelaku guna mengungkap tuntas kasus pembunuhan yang menewaskan Jamil dan balitanya tersebut.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalitasPolresta PaluPaluPembunuhanSulawesi Tengah

Berita Terbaru Lainnya

Antisipasi Pelaku Usaha Hadapi Dampak Perebutan Sumber Daya dan Isu Senjata Nuklir Global1 Agustus 2026 Hari Apa? Mengenal Makna dan Sejarah Girlfriend DayMalam Puncak Hoegeng Awards 2026, Kehadiran Tokoh, Kategori, dan Proses SeleksiCara Merespons Kondisi Darurat Orang Tenggelam Berdasarkan Insiden Sungai CiliwungProgram Bahtra Peduli, Aksi Distribusi Sembako Rutin Setiap Hari Jumat di Sulawesi TenggaraPengungkapan 769 Kasus Curanmor oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas JayaAkses dan Jadwal Menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan MonasKronologi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap