Kejaksaan Agung terus mengusut secara mendalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Sebagai perkembangan terbaru dalam penanganan perkara ini, Tim 9 Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan seorang pengusaha bernama Nurman Herin sebagai tersangka baru pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Keputusan hukum ini diambil berdasarkan pertimbangan dua alat bukti yang telah dikantongi oleh penyidik, sebagaimana diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, kepada wartawan. Untuk memahami rangkaian kasus yang cukup kompleks dan melibatkan berbagai pihak ini, Anda dapat mengikuti beberapa langkah penjelasan di bawah ini.








