Polrestabes Surabaya secara resmi telah menetapkan satu orang untuk masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau yang biasa disebut sebagai buronan. Status buronan ini ditetapkan dalam kasus pembacokan yang dilakukan oleh seorang penagih utang terhadap seorang petugas valet. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Penanganan perkara ini terus berjalan seiring dengan penyerahan diri salah satu pihak yang terlibat. Seorang pelaku berinisial SL yang berusia 36 tahun diketahui telah menyerahkan diri ke Mapolrestabes Surabaya pada hari Minggu (26/7). Proses pengusutan kasus kekerasan di area publik ini berada di bawah pimpinan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan. Detail mengenai rangkaian kejadian ini juga telah disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto.








