Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau Bapanas secara resmi melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu titik penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua. Program pembagian bantuan ini dijadwalkan akan dimulai secara serentak di berbagai wilayah Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2026. Pemilihan tanggal tersebut sengaja disesuaikan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui kehadiran titik distribusi yang lebih dekat dengan pemukiman warga, pemerintah berupaya mempercepat pelayanan perlindungan sosial dan memastikan bantuan dapat diterima tepat waktu oleh masyarakat yang berhak.








