goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Red Notice Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional

Togar PanjaitanDiterbitkan 4 Agu 2026 - 02.17 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Red Notice Terbit, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kepolisian Negara Republik Indonesia terus bergerak dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry. Langkah hukum terbaru menunjukkan perkembangan signifikan dengan diterbitkannya status Red Notice oleh Interpol. Dengan terbitnya status tersebut, sosok yang kerap dikenal publik sebagai juri acara hafiz Al-Qur'an di televisi ini kini resmi berstatus sebagai buronan internasional.

Proses hukum ini bermula ketika

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
Bareskrim Polri
melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Setelah mengumpulkan bukti-bukti awal, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO melaksanakan gelar perkara pada Rabu (22/4). Hasil gelar perkara tersebut memutuskan untuk menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Setelah penetapan tersangka, langkah pengejaran lintas negara segera diupayakan karena keberadaan tersangka yang tidak berada di Indonesia. Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyampaikan informasi resmi bahwa status buronan internasional atau Red Notice dari Interpol telah diterbitkan sejak pekan lalu. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak tersangka di luar negeri.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai perkembangan penanganan kasus ini, berikut adalah daftar pertanyaan dan jawaban yang merangkum situasi terkini terkait pemburuan Syekh Ahmad Al Misry.

Siapa sebenarnya Syekh Ahmad Al Misry dan apa kasus yang menjeratnya?

Syekh Ahmad Al Misry adalah seorang tokoh yang sebelumnya sering tampil di layar kaca sebagai juri dalam program televisi pencarian bakat hafiz Al-Qur'an. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelecehan seksual. Kasus asusila ini dilaporkan melibatkan santri sebagai korbannya, dengan jumlah korban lebih dari satu orang. Kuasa hukum para korban menyatakan bahwa seluruh klien mereka mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat kejadian tersebut.

Kapan tepatnya status tersangka dan Red Notice terhadap dirinya dikeluarkan?

Baca Juga

Modus Pecah Kaca Mobil di Tambun Selatan Bekasi, Laptop dan Tablet Raib Saat Korban Belanja

Modus Pecah Kaca Mobil di Tambun Selatan Bekasi, Laptop dan Tablet Raib Saat Korban Belanja

Penetapan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri setelah melalui proses gelar perkara yang diselenggarakan pada Rabu (22/4). Sementara itu, status buronan internasional berupa Red Notice dari Interpol dikonfirmasi telah resmi diterbitkan pada pekan lalu, sebagaimana disampaikan oleh Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko pada Senin (3/8).

Di mana posisi keberadaan Syekh Ahmad Al Misry saat ini?

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Syekh Ahmad Al Misry saat ini dipastikan masih berada di negara Mesir. Pihak Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri terus memantau pergerakan tersangka untuk memastikan upaya penangkapan dapat dilakukan.

Bagaimana koordinasi antara Polri dengan otoritas keamanan di Mesir?

Koordinasi terus diupayakan oleh pihak kepolisian Indonesia. Sejauh ini, otoritas Mesir baru memberikan informasi melalui sambungan telepon bahwa mereka sedang berupaya mencari posisi pasti keberadaan Syekh Ahmad Al Misry di provinsi mana. Namun, hingga saat ini, otoritas Mesir belum memberikan jawaban secara resmi terkait permintaan Bareskrim Polri untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap tersangka sesuai dengan permintaan penyidik.

Apakah ada kebenaran mengenai rumor bahwa tersangka sedang menuju ke Indonesia?

Baca Juga

Peluang dan Hambatan Program Makan Bergizi Gratis di Tingkat Desa Berdasarkan Riset Mahasiswa

Peluang dan Hambatan Program Makan Bergizi Gratis di Tingkat Desa Berdasarkan Riset Mahasiswa

Polri secara tegas membantah rumor yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa Syekh Ahmad Al Misry sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, dan hasil pemantauan menunjukkan tersangka masih berada di wilayah Mesir.

Apa status kewarganegaraan yang dimiliki oleh Syekh Ahmad Al Misry?

Dalam proses penyelidikan, ditemukan fakta bahwa Syekh Ahmad Al Misry terbukti memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Mesir. Status kewarganegaraan ganda ini menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam proses pelacakan dan koordinasi antarnegara.

Bagaimana kondisi para korban yang melaporkan tindakan pelecehan tersebut?

Kasus dugaan pelecehan seksual ini memakan korban lebih dari satu orang yang merupakan santri. Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban, Benny Jehadu, tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh tersangka telah menimbulkan dampak buruk yang signifikan. Seluruh korban dilaporkan mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat kejadian tersebut.

Dengan terbitnya Red Notice ini, kepolisian Indonesia berharap pemeriksaan terhadap Syekh Ahmad Al Misry dapat segera terlaksana setelah otoritas Mesir berhasil menemukan lokasi pastinya dan memberikan respons resmi terhadap permintaan penyidik Polri.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumBareskrim PolriRed NoticeSyekh Ahmad Al MisryInterpol

Berita Terbaru Lainnya

Modus Pecah Kaca Mobil di Tambun Selatan Bekasi, Laptop dan Tablet Raib Saat Korban BelanjaPertemuan Bilateral Presiden Prabowo dan PM Thailand Anutin Charnvirakul di JakartaPilihan Tempat Membeli Perak di IndonesiaToyota Siapkan New Hilux Generasi Kesembilan dengan Desain dan Mesin BaruPeluang dan Hambatan Program Makan Bergizi Gratis di Tingkat Desa Berdasarkan Riset MahasiswaPenyebab Nilai Impor Indonesia Melonjak hingga US$25,91 Miliar pada Juni 2026PT Jason Entertainment Indonesia Resmi Meluncurkan Marvel Hero Rush TCGPortal Pengaduan Badan Gizi Nasional Siap Beroperasi demi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap