Kepolisian Negara Republik Indonesia terus bergerak dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry. Langkah hukum terbaru menunjukkan perkembangan signifikan dengan diterbitkannya status Red Notice oleh Interpol. Dengan terbitnya status tersebut, sosok yang kerap dikenal publik sebagai juri acara hafiz Al-Qur'an di televisi ini kini resmi berstatus sebagai buronan internasional.
Proses hukum ini bermula ketika








