Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis laporan kinerja terbaru mengenai industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) untuk periode Juni 2026. Data ini menunjukkan dinamika yang bervariasi di berbagai subsektor keuangan non-bank tersebut. Sebagian sektor mencatatkan pertumbuhan yang positif, sementara sebagian lainnya mengalami kontraksi. OJK juga terus memperketat pengawasan terhadap kepatuhan permodalan serta menindak aktivitas tanpa izin demi menjaga stabilitas industri di Indonesia.
Bagaimana kondisi pertumbuhan aset dan premi di sektor asuransi








