Kawasan permukiman padat Menteng Jaya, Jakarta Pusat, baru-baru ini menjadi sorotan setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mengeluarkan larangan tegas terkait penyelenggaraan turnamen sepak bola warga yang dikenal sebagai Liga Aspal. Kompetisi yang biasa digelar di bawah kolong jalur kereta api tersebut dinilai membahayakan keselamatan publik dan perjalanan kereta. Keputusan ini disampaikan secara resmi oleh Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Larangan ini memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai batasan ruang aman di sekitar rel kereta api serta aturan hukum yang mendasarinya.
Mengapa KAI melarang turnamen Liga Aspal di area sisi rel?
Liga Aspal merupakan turnamen sepak bola yang diselenggarakan oleh warga di bawah kolong perlintasan kereta api di kawasan padat penduduk Menteng Jaya, Jakarta Pusat. PT KAI Daop 1 Jakarta melarang kegiatan ini karena lokasinya berada di dalam area Right of Way (ROW) atau Ruang Milik Jalur Kereta Api. Berdasarkan aturan keselamatan perkeretaapian, area ROW ini merupakan kawasan steril yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional kereta api. KAI menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas masyarakat, mulai dari bermain sepak bola hingga kegiatan berkumpul lainnya, sama sekali tidak diperbolehkan di sepanjang ruang milik jalur tersebut demi mencegah terjadinya kecelakaan.








