goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Transportasi

Ketentuan Tarif Resmi Transbandara Blok M-Bandara Soekarno-Hatta dan Fasilitasnya

Agus KusumaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 14.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan Tarif Resmi Transbandara Blok M-Bandara Soekarno-Hatta dan Fasilitasnya
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan tarif baru untuk layanan bus angkutan umum yang menghubungkan pusat kota dengan bandara. Bagi Anda yang berencana menggunakan layanan transportasi umum ini, tarif Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta kini ditetapkan sebesar Rp15.000. Kebijakan mengenai tarif layanan angkutan umum ini disahkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026. Keputusan Gubernur tersebut ditetapkan pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Anda perlu mencatat bahwa pemberlakuan tarif baru ini akan dimulai secara efektif pada tanggal 1 September 2026. Sebelum tanggal penerapan tersebut, pemerintah memberikan masa sosialisasi selama satu bulan penuh kepada masyarakat luas agar para pengguna dapat mempersiapkan diri dengan aturan tarif yang baru.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Sebagai pengguna layanan, penting untuk dipahami bahwa nominal Rp15.000 ini bukanlah sebuah kenaikan tarif dari harga sebelumnya. Menurut penjelasan resmi, ini merupakan penetapan tarif baru karena layanan rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya masih berada dalam masa uji coba dan belum memiliki tarif yang ditetapkan. Penetapan tarif baru ini juga bersifat sangat spesifik, yakni hanya berlaku untuk layanan Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, jika Anda memilih untuk berangkat menggunakan layanan rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta, tarifnya belum mengalami perubahan. Tarif untuk rute Kalideres tersebut tetap berada di angka Rp3.500 dan nantinya akan ditetapkan melalui kebijakan tersendiri pada waktu mendatang.

Baca Juga

Cara Menghemat Biaya Perjalanan Feri Melalui Program Diskon Tiket ASDP

Cara Menghemat Biaya Perjalanan Feri Melalui Program Diskon Tiket ASDP

Untuk merencanakan perjalanan Anda ke bandara agar lebih efisien dan tepat waktu, Anda dapat memanfaatkan teknologi yang disediakan oleh penyedia layanan. Anda disarankan untuk memantau informasi kedatangan bus secara real-time melalui aplikasi TJ:Transjakarta yang dapat diakses melalui perangkat pintar Anda. PT Transjakarta berkomitmen untuk menjaga waktu tunggu atau headway armada bus agar jadwal perjalanan tetap teratur. Headway bus akan dijaga pada kisaran waktu sekitar 15 menit pada jam sibuk dan sekitar 20 menit di luar jam sibuk. Memanfaatkan aplikasi dan mengetahui estimasi waktu tunggu ini merupakan langkah penting agar Anda dapat tiba di Bandara Soekarno-Hatta tanpa risiko tertinggal jadwal penerbangan.

Saat Anda tiba di area keberangkatan untuk naik bus, pastikan Anda memperhatikan perubahan nama layanan pada armada yang tersedia. Berdasarkan Keputusan Gubernur yang baru diterbitkan, istilah layanan SH-2 kini sudah tidak lagi digunakan. Penyebutan resminya secara sah telah digantikan menjadi Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, menjelaskan bahwa terbitnya regulasi ini sekaligus menyederhanakan penamaan layanan dan diiringi dengan peningkatan kualitas. Pihak pengelola saat ini melakukan penyempurnaan berbagai fasilitas di area keberangkatan Blok M. Selain itu, Anda juga akan dimudahkan dengan kehadiran Passenger Information System (PIS) yang akan dipasang di terminal Blok M dan Bandara Soekarno-Hatta untuk menampilkan informasi yang akurat.

Baca Juga

Hambatan Lahan Sawah Dilindungi Terhadap Target Pembangunan Rumah Subsidi

Hambatan Lahan Sawah Dilindungi Terhadap Target Pembangunan Rumah Subsidi

Mengetahui latar belakang penetapan tarif juga dapat membantu Anda memahami kebijakan transportasi publik di ibu kota. Proses penetapan tarif sebesar Rp15.000 ini melibatkan pembahasan yang komprehensif dari berbagai pihak berwenang. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa penetapan ini mengacu pada hasil kajian yang dilakukan oleh Polar UI dan Litbang Kompas. Selain mengacu pada kajian akademis tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan masukan langsung dari masyarakat, akademisi, pihak Transjakarta, serta usulan resmi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta. Dengan adanya masa sosialisasi selama bulan Agustus, Anda diharapkan dapat menyesuaikan anggaran perjalanan dan siap menggunakan layanan Transbandara saat tarif resmi diberlakukan pada awal September 2026.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DKI JakartaBandara Soekarno-HattaTransBandaraBlok MTransjakartaTarif Baru

Berita Terbaru Lainnya

Cara Memantau Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MKPanduan Perkembangan Isu Terkini Sektor Publik, Lingkungan, dan GlobalKinerja Keuangan Telkom Semester Pertama 2026, Pendapatan Konsolidasi Capai Rp 75,9 TriliunProfil Ubaidillah Amin dan Hambra Samal sebagai Komisaris Baru PelindoSekjen Kemenkum Sebut Hoegeng Awards 2026 Wujud Dukungan Polri Terhadap Asta Cita PresidenCara Mengembangkan Database Kriminal Digital di Misi Internasional PBB ala Brigadir Renita RismayantiPentingnya Patroli Kepolisian dan Pengawasan Orang Tua dalam Mencegah Balap LiarIHSG Ditutup Menguat ke Level 6.236 pada Akhir Pekan, Sektor Teknologi Memimpin

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap