PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau yang sering disingkat sebagai Pelindo secara resmi telah melakukan pembaruan pada struktur kepemimpinan. Perusahaan ini menunjuk Ubaidillah Amin dan Hambra Samal untuk menempati posisi sebagai anggota Dewan Komisaris. Penunjukan dua figur tersebut menjadi bagian dari langkah manajerial di tubuh perusahaan. Sebagai entitas yang bergerak di sektor pelayanan kepelabuhanan, Pelindo memastikan bahwa pengangkatan anggota Dewan Komisaris yang baru ini telah berjalan sesuai dengan prosedur korporasi yang berlaku.
Proses penetapan Ubaidillah Amin dan Hambra Samal sebagai anggota Dewan Komisaris dilakukan melalui mekanisme Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Secara spesifik, pengangkatan tersebut tertuang di dalam Keputusan RUPS Nomor 355 Tahun 2026. Selain itu, penetapan ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Nomor SK.124/DI-DAM/DU/2026. Segala perubahan susunan komisaris tersebut juga telah dilaporkan dan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait dengan masa mulai berlakunya tugas baru ini, Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin, memberikan keterangan. Ia menyatakan bahwa masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud terhitung mulai tanggal 27 Juli 2026.








