goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Ekonomi

Hambatan Lahan Sawah Dilindungi Terhadap Target Pembangunan Rumah Subsidi

Yohanes IpoiDiterbitkan 1 Agu 2026 - 14.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Hambatan Lahan Sawah Dilindungi Terhadap Target Pembangunan Rumah Subsidi
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Persoalan penetapan Lahan Sawah Dilindungi atau LSD hingga saat ini masih menjadi hambatan besar bagi pembangunan rumah subsidi. Kondisi tersebut dinilai ikut mengganggu ketersediaan pasokan lahan yang dapat dikembangkan oleh para pelaku usaha, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat kebutuhan hunian yang tinggi. Banyak pengembang perumahan kini menghadapi situasi yang sangat sulit karena lahan yang sudah mereka beli secara sah ternyata sama sekali tidak dapat dibangun. Perubahan aturan tata ruang yang tiba-tiba terkait perlindungan lahan sawah membuat berbagai proyek perumahan bersubsidi terhenti, sehingga memicu keluhan dari banyak pihak yang terlibat langsung dalam industri properti dan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Mengapa pengembang bisa membeli lahan yang pada akhirnya dilarang untuk didirikan bangunan perumahan? Akar dari masalah ini terletak pada perbedaan status tata ruang pada saat transaksi lahan dilakukan dengan regulasi yang ditetapkan di kemudian hari. Banyak pengembang telah membeli tanah yang sebelumnya, sesuai dengan rencana tata ruang daerah, secara resmi ditetapkan sebagai kawasan perumahan atau zona kuning. Pada saat pembelian dilakukan, lahan tersebut aman untuk pembangunan hunian dan bukan merupakan upaya pengembang untuk mengubah alih fungsi lahan secara sepihak. Namun, status lahan tersebut belakangan berubah secara mendadak dan masuk ke dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi. Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau APERSI, Deddy Indrasetiawan, menyatakan bahwa para pengembang merasa kebingungan karena peraturan tersebut terkesan akan diberlakukan secara surut, padahal mereka berpegang teguh pada aturan zona kuning saat proses pembelian berlangsung.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
Baca Juga

Kinerja Keuangan Telkom Semester Pertama 2026, Pendapatan Konsolidasi Capai Rp 75,9 Triliun

Kinerja Keuangan Telkom Semester Pertama 2026, Pendapatan Konsolidasi Capai Rp 75,9 Triliun

Bagaimana dampak ketidakpastian status tata ruang ini terhadap kondisi keuangan dan operasional para pengembang? Ketidakpastian aturan lahan ini memberikan pukulan finansial yang cukup berat bagi para pelaku usaha perumahan. Beberapa pengembang mulai mengalami kesulitan modal yang sangat serius karena mereka tidak bisa membangun serta menjual rumah di atas lahan yang telah dibeli tersebut. Deddy Indrasetiawan menggambarkan bahwa kondisi para pengembang saat ini sangat tertekan. Meski belum sepenuhnya mencapai tahap kolaps, para pengembang merasa tercekik dan sudah berada di ujung tanduk. Mereka kini hanya bisa mengandalkan atau menghabiskan sisa lahan yang belum terkena aturan Lahan Sawah Dilindungi. Sementara itu, modal usaha yang sudah terlanjur tertanam pada lahan yang bermasalah tersebut tidak dapat diputar kembali, sehingga mengancam kelangsungan bisnis pengembangan rumah subsidi.

Wilayah mana saja yang diperkirakan paling terdampak oleh perubahan kebijakan tata ruang Lahan Sawah Dilindungi ini? Tantangan terbesar akibat perubahan kebijakan tata ruang ini diperkirakan akan terjadi di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Kedua provinsi tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu pusat utama pembangunan rumah subsidi di Indonesia. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan tata ruang di daerah tersebut dipastikan akan berdampak langsung terhadap aktivitas pengembang properti. Secara lebih spesifik, wilayah Banten, khususnya Kabupaten Tangerang, disorot sebagai salah satu area yang paling parah terdampak. Hal ini juga sejalan dengan pandangan dari Direktur Jenderal Tata Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR/BPN, Suyus, yang menyebutkan bahwa beban terberat akibat aturan baru ini memang berada di wilayah Jawa Barat serta Banten.

Baca Juga

Profil Ubaidillah Amin dan Hambra Samal sebagai Komisaris Baru Pelindo

Profil Ubaidillah Amin dan Hambra Samal sebagai Komisaris Baru Pelindo

Seberapa besar pengaruh masalah ketersediaan lahan ini terhadap pencapaian target pembangunan rumah subsidi secara nasional? Ketidakpastian status lahan akibat aturan Lahan Sawah Dilindungi terbukti memengaruhi kinerja sektor perumahan subsidi secara keseluruhan. Pada semester pertama, pencapaian target pembangunan rumah subsidi mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 24 persen jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Penurunan angka pencapaian ini tidak hanya disebabkan oleh satu faktor tunggal. Berdasarkan keterangan dari pihak APERSI, selain masalah ketersediaan lahan yang terhambat oleh regulasi Lahan Sawah Dilindungi, para pengembang juga dihadapkan pada dua kendala utama lainnya. Kendala tersebut meliputi proses perizinan yang masih menjadi hambatan di lapangan, serta tren kenaikan harga material bangunan yang terus menekan margin keuntungan pengembang dalam menyediakan hunian terjangkau.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Rumah SubsidiLahan Sawah DilindungiAPERSIKementerian ATR BPNTata Ruang

Berita Terbaru Lainnya

Cara Memantau Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MKPanduan Perkembangan Isu Terkini Sektor Publik, Lingkungan, dan GlobalKinerja Keuangan Telkom Semester Pertama 2026, Pendapatan Konsolidasi Capai Rp 75,9 TriliunProfil Ubaidillah Amin dan Hambra Samal sebagai Komisaris Baru PelindoSekjen Kemenkum Sebut Hoegeng Awards 2026 Wujud Dukungan Polri Terhadap Asta Cita PresidenCara Mengembangkan Database Kriminal Digital di Misi Internasional PBB ala Brigadir Renita RismayantiPentingnya Patroli Kepolisian dan Pengawasan Orang Tua dalam Mencegah Balap LiarIHSG Ditutup Menguat ke Level 6.236 pada Akhir Pekan, Sektor Teknologi Memimpin

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap