goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Cara Memantau Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

Agus KusumaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 15.39 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memantau Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Pemerintah Indonesia telah memberikan isyarat bahwa mereka akan memisahkan anggaran program makan bergizi gratis dari pos anggaran pendidikan. Rencana pemisahan ini diproyeksikan baru akan terealisasi pada tahun 2028 mendatang. Keputusan ini diambil untuk mematuhi batas waktu masa transisi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Mengingat besarnya dampak kebijakan ini terhadap sektor pendidikan nasional, masyarakat luas perlu mengetahui cara memantau proses peralihan alokasi dana tersebut. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memahami dan mengawal proses pemisahan anggaran makan bergizi gratis pascaputusan Mahkamah Konstitusi agar tetap sejalan dengan aturan yang berlaku.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah memahami secara mendalam putusan hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian permohonan uji materiil dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 40/PUU-XXIV/2026. Gugatan ini secara resmi diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama dengan empat orang warga negara individu. Para pemohon tersebut secara spesifik mempersoalkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Fokus utama gugatan mereka adalah masuknya proyek makan bergizi gratis ke dalam anggaran pendidikan, sebagaimana yang telah diatur di dalam Pasal 22 ayat 3 Undang-Undang APBN 2026. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi negara.

Langkah kedua dalam pengawasan ini adalah mengenali target program serta mandat konstitusi yang harus dilindungi. Program makan bergizi gratis pada dasarnya merupakan proyek inisiasi dari Presiden Prabowo Subianto. Proyek ini dirancang secara khusus untuk memberi makan anak sekolah, kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Terkait hal ini, Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa anggaran proyek tersebut mesti dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN di tahun-tahun berikutnya. Pemisahan anggaran ini ditujukan semata-mata untuk menjaga amanat konstitusi terkait kewajiban pengeluaran wajib atau mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan.

Baca Juga

Menyelamatkan Diri Saat Kebakaran Hotel Berkaca dari Insiden Tanjung Duren

Menyelamatkan Diri Saat Kebakaran Hotel Berkaca dari Insiden Tanjung Duren

Langkah ketiga adalah mencermati tenggat waktu masa transisi yang akan dijalankan oleh pemerintah pusat. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, pemisahan anggaran program makan bergizi gratis dari pos anggaran pendidikan harus dilakukan paling lambat dalam APBN tahun 2028, atau selambat-lambatnya dua tahun sejak putusan tersebut dibacakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan terkait hal ini di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti batas waktu transisi tahun 2028 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pemisahan anggaran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena pembahasan APBN 2027 sudah memasuki tahap akhir.

Langkah keempat yang tidak kalah penting adalah memantau proses koordinasi di dalam lingkup internal pemerintah. Meskipun Kementerian Keuangan telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2028, koordinasi tingkat tinggi masih perlu dipastikan berjalan dengan baik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dirinya belum membahas perihal pemisahan anggaran program makan bergizi gratis dari pos pendidikan ini secara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Publik perlu terus mengamati perkembangan komunikasi antara kementerian terkait dan presiden guna memastikan kelancaran proses pemisahan anggaran tersebut pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga

Proses Penanganan dan Penyelidikan Kepolisian dalam Insiden Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Proses Penanganan dan Penyelidikan Kepolisian dalam Insiden Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Langkah kelima atau yang terakhir adalah memperhatikan catatan serta kritik dari lembaga pemantau independen selama masa transisi berlangsung. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan anggaran ini. Namun, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan bahwa pihaknya merasa kecewa karena koreksi pemisahan anggaran tersebut tidak diwajibkan untuk langsung dimulai pada penyusunan APBN 2027. Ubaid Matraji menilai bahwa masa transisi selama dua tahun yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi terlalu panjang. Oleh karena itu, masyarakat harus terus mengawal proses ini agar anggaran pendidikan tetap aman hingga pemisahan anggaran benar-benar direalisasikan pada tahun 2028.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PendidikanMakan Bergizi GratisKementerian KeuanganMahkamah KonstitusiAPBN

Berita Terbaru Lainnya

Rencana Penertiban Parkir Liar Truk di Kawasan Jalan Terminal Mengwi, BadungDitjenpas Ungkap Fakta Kasus Video Viral Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas WaingapuPenanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut di Pulang PisauFakta Spider-Man, Brand New Day Sebagai Film Pertama Khusus Format ScreenXMemanfaatkan Efisiensi AI di Tempat Kerja Tanpa Mengorbankan Proses BelajarMenyelamatkan Diri Saat Kebakaran Hotel Berkaca dari Insiden Tanjung DurenProses Penanganan dan Penyelidikan Kepolisian dalam Insiden Kebakaran Hotel Pullman Jakarta BaratKalender Hijriah Agustus 2026 Lengkap dengan Jadwal Puasa Sunah dan Maulid Nabi

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap