Pemerintah Indonesia telah memberikan isyarat bahwa mereka akan memisahkan anggaran program makan bergizi gratis dari pos anggaran pendidikan. Rencana pemisahan ini diproyeksikan baru akan terealisasi pada tahun 2028 mendatang. Keputusan ini diambil untuk mematuhi batas waktu masa transisi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Mengingat besarnya dampak kebijakan ini terhadap sektor pendidikan nasional, masyarakat luas perlu mengetahui cara memantau proses peralihan alokasi dana tersebut. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memahami dan mengawal proses pemisahan anggaran makan bergizi gratis pascaputusan Mahkamah Konstitusi agar tetap sejalan dengan aturan yang berlaku.








