Pemerintah Republik Indonesia melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, secara resmi menegaskan komitmen penuh untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan dana program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari alokasi anggaran pendidikan








