Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi mengambil langkah hukum baru dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Pada hari Senin, 10 Agustus 2026, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara yang dialokasikan bagi kesejahteraan masyarakat melalui sektor pemenuhan gizi nasional.








