goklik.id
BerandaEkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSportsPopuler
Beranda/Nasional

Vonis Sepuluh Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo dan Rincian Putusan Hakim

Nyaring JalungDiterbitkan 10 Agu 2026 - 15.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Vonis Sepuluh Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo dan Rincian Putusan Hakim
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat telah membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis, 11 Juli 2024. Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Kasus yang menjerat mantan menteri ini menarik perhatian publik karena melibatkan penarikan dana dari pejabat internal kementerian untuk kepentingan pribadi.

Apa penyebab utama Syahrul Yasin Limpo diseret ke pengadilan?

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap
dengan total mencapai Rp 44,5 miliar. Dalam menjalankan aksinya, terdapat koordinasi terstruktur untuk mengumpulkan uang dari para pejabat eselon I dan jajaran di bawahnya. Uang yang terkumpul tersebut kemudian digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pribadi sang mantan menteri. Hakim menyatakan ia melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Bagaimana rincian hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim?

Hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun kepada Syahrul Yasin Limpo. Selain hukuman kurungan, ia dikenakan denda sebesar Rp 300 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti. Terdapat dua versi pencatatan mengenai nominal uang pengganti ini di persidangan, yakni Rp 14.147.144.786 dan Rp 14.147.154.780, yang masing-masing ditambah 30.000 USD. Putusan ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 44,27 miliar ditambah 30.000 USD.

Apa dampak hukum jika uang pengganti tidak dibayarkan oleh terdakwa?

Baca Juga

Penerapan Sistem Inspeksi Digital dan Standarisasi Karoseri Kendaraan Niaga Hino

Penerapan Sistem Inspeksi Digital dan Standarisasi Karoseri Kendaraan Niaga Hino

Apabila Syahrul Yasin Limpo tidak membayar uang pengganti tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, jaksa akan menyita dan melelang harta bendanya untuk menutupi kekurangan pembayaran. Jika terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk melunasi kewajiban tersebut, maka hukuman kurungannya akan ditambah selama 2 tahun penjara.

Apa saja hal yang memberatkan dan meringankan hukuman terdakwa?

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menguraikan beberapa faktor. Hal yang memberatkan hukuman adalah sikap terdakwa yang dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan. Selain itu, keluarga terdakwa juga terbukti ikut menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut. Jaksa Meyer Volmar Simanjuntak juga sempat menyatakan bahwa motif korupsi yang dilakukan terdakwa didasari oleh ketamakan.

Di sisi lain, terdapat faktor meringankan yang memengaruhi putusan. Terdakwa dinilai sudah berusia lanjut, yakni sekitar 60-an tahun, dengan jaksa secara spesifik menyebut usianya kini 69 tahun. Ia juga belum pernah dihukum sebelumnya serta dinilai memiliki kontribusi positif dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya saat menghadapi krisis pangan pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, faktor kesehatan juga sempat diungkap, di mana terdakwa pernah menjalani operasi pengangkatan sepertiga paru-paru kanan atau lobektomi di Rumah Sakit Gleneagles Singapura akibat indikasi awal kanker.

Siapa saja pihak lain yang ikut terlibat atau terseret dalam kasus ini?

Baca Juga

Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Sutrimo

Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Sutrimo

Kasus ini menyeret beberapa nama penting di lingkungan Kementerian Pertanian. Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan bertindak sebagai koordinator lapangan yang bertugas mengumpulkan uang dari para pejabat untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi juga sempat memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024 terhadap sembilan orang. Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Tommy Nugraha selaku Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Sukim Supandi selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan, Ayun Sri Harahap selaku dokter, Indira Chunda Thita selaku anggota DPR RI, serta A Tenri Bilang Radisyah Melati selaku pelajar atau mahasiswa.

Bagaimana tanggapan Syahrul Yasin Limpo sebelum vonis dijatuhkan?

Sebelum putusan ini dibacakan, Syahrul Yasin Limpo sempat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada Jumat, 5 Juli 2024. Dalam pembelaannya tersebut, ia meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya sepenuhnya dari segala tuntutan pidana 12 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Namun, majelis hakim akhirnya tetap menyatakan dirinya bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKementerian PertanianPengadilan Tipikor

Berita Terbaru Lainnya

Penerapan Sistem Inspeksi Digital dan Standarisasi Karoseri Kendaraan Niaga HinoHasil Survei IPO Tempatkan Bahlil Lahadalia di Tiga Besar Menteri Berkinerja TerbaikPolda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian SutrimoTahapan Sutrimo dari Pekerja Bangunan hingga Menjadi Kepala Rumah Tangga Eks JampidsusDaftar Rekomendasi Makanan Ibu Hamil Muda agar Anak CerdasPemeriksaan YouTuber Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape yang Melibatkan AnakLPSK Tawarkan Perlindungan untuk Keluarga Sutrimo Pasca Kematian Tidak WajarKlarifikasi Pemilik Kedai Piscok Stasiun Pondok Cina Terkait Mantan Karyawan Tersangka Mutilasi

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026