Polda Metro Jaya secara resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan kematian tidak wajar seorang pria bernama Sutrimo. Kasus ini menarik perhatian publik karena korban diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah. Penyelidikan kini dipusatkan di bawah koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas dari dua satuan kepolisian yang berbeda.
Langkah pengambilalihan ini dilakukan guna menyatukan berkas penyelidikan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban serta aduan masyarakat. Pihak keluarga mencurigai bahwa kematian Sutrimo tidak berlangsung secara wajar, sehingga mereka meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Berikut adalah rincian informasi penting dan jawaban atas pertanyaan umum terkait penanganan kasus kematian Sutrimo.








