goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Kasus Penyelundupan Narkotika ke Indonesia oleh Pilot Maskapai Asing Asal Malaysia

Ding BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 22.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Penyelundupan Narkotika ke Indonesia oleh Pilot Maskapai Asing Asal Malaysia
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kasus penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan warga negara asing kembali terungkap di Indonesia. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penangkapan seorang pilot maskapai asing asal Malaysia yang bernama Mohd Saufi bin Othman. Pilot yang sering diidentifikasi dengan inisial MSO ini ditangkap oleh aparat kepolisian terkait aktivitas peredaran barang haram. Dalam pengungkapan kasus tersebut, pelaku secara terang-terangan mengakui keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Keterlibatan seorang tenaga profesional di sektor penerbangan ini menunjukkan modus operandi di mana sindikat memanfaatkan individu dengan akses perjalanan internasional. Penangkapan ini menjadi titik akhir dari serangkaian aksi penyelundupan yang telah dilakukan oleh tersangka sebelumnya.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
Berdasarkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Mohd Saufi bin Othman mengaku sudah dua kali memasok barang haram narkotika ke Indonesia sebelum akhirnya tertangkap pada aksinya yang ketiga. Rangkaian aktivitas ilegal ini dimulai ketika tersangka melakukan aksi penyelundupan yang pertama dengan membawa narkotika jenis sabu menuju wilayah Sabah. Setelah aksi pertama tersebut, tersangka kembali melanjutkan peranannya sebagai kurir narkoba. Pada aksi penyelundupan yang kedua, tersangka membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah yang jauh lebih besar, yakni sebanyak 7 kilogram, dengan rute tujuan pengiriman ke Jakarta.

Perjalanan ilegal pilot asal Malaysia ini akhirnya berhasil dihentikan oleh aparat penegak hukum pada upaya penyelundupannya yang ketiga. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi detail penangkapan tersebut. Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa MSO ditangkap oleh tim gabungan saat sedang membawa narkoba berupa sabu dan ekstasi untuk yang ketiga kalinya. Penangkapan oleh tim gabungan ini dilakukan ketika pelaku sedang dalam perjalanan membawa barang haram berupa ekstasi dan sabu tersebut dengan tujuan akhir ke Jakarta, menggagalkan rencana distribusi narkotika di wilayah ibu kota.

Baca Juga

Memahami Modus Peredaran Ganja Jaringan Medan-Jakarta-Bandung Melalui Instagram

Memahami Modus Peredaran Ganja Jaringan Medan-Jakarta-Bandung Melalui Instagram

Saat penangkapan berlangsung, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan tersangka dan menemukan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. Saat diperiksa, tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar. Secara rinci, tim gabungan mendapati Mohd Saufi bin Othman membawa 70.114 butir ekstasi dengan berat keseluruhan mencapai kurang lebih 25 kilogram. Di samping puluhan ribu butir ekstasi tersebut, petugas juga mengamankan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu. Paket sabu dengan berat 2,7 gram tersebut ditemukan oleh tim gabungan tersimpan di dalam sebuah koper milik tersangka.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, tersangka mengungkapkan detail mengenai pihak yang memberikan instruksi serta imbalan yang diterimanya. Pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal negeri Jiran untuk membawa barang haram narkotika itu ke wilayah Jakarta. Atas perannya tersebut, tersangka dijanjikan upah sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia, atau setara dengan Rp220 juta. Terkait skema penyerahan barang, tersangka nantinya akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia. Orang tersebut akan memberikan instruksi bahwa akan ada pihak yang datang mengambil narkotika tersebut langsung ke hotel tempat tersangka menginap.

Baca Juga

Kronologi dan Taktik Polisi Menangkap Kurir Sabu di Rest Area Tol Pekalongan

Kronologi dan Taktik Polisi Menangkap Kurir Sabu di Rest Area Tol Pekalongan

Selain mengamankan barang bukti berupa puluhan kilogram narkotika, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap tersangka untuk memastikan keterlibatannya dalam penggunaan obat-obatan terlarang. Hasil pemeriksaan urine terhadap Mohd Saufi bin Othman menunjukkan hasil yang positif. Hasil pemeriksaan urine positif mengandung Metamfetamina atau sabu, MDMA yang dikenal sebagai ekstasi atau inex, serta kokain. Temuan laboratorium ini membuktikan bahwa pilot maskapai asing tersebut tidak hanya bertindak sebagai penyelundup dan pembawa barang haram, tetapi juga secara aktif mengonsumsi berbagai jenis narkotika tersebut.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriNarkobaMohd Saufi bin OthmanPenyelundupan NarkotikaPilot Malaysia

Berita Terbaru Lainnya

Ramai Fenomena Mal Pasang Pagar, Polda Metro Jaya Buka SuaraMemahami Modus Peredaran Ganja Jaringan Medan-Jakarta-Bandung Melalui InstagramPanduan Laga Pre-Season Tour Indonesia 2026, Aston Villa Melawan Indonesia All StarMasa Depan Bisnis Kecantikan dan Persaingan di Era Beauty TechManajemen Risiko Investasi Saham Teknologi agar Terhindar dari Margin CallKinerja Keuangan PT Bank SMBC Indonesia Tbk pada Semester I-2026Peringatan Iran terhadap Bulgaria dan Siprus Terkait Operasi Militer Amerika SerikatMenyusun Rencana Perjalanan Wisata Berbasis Kereta Api ala Rute Kepresidenan

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap