Bagaimana langkah terbaru Kejaksaan Agung dalam memperkuat penegakan hukum di berbagai daerah? Pertanyaan ini terjawab melalui rotasi kepemimpinan yang baru saja dilakukan. Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan terhadap 34 pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Langkah strategis berupa rotasi, mutasi, dan promosi ini sengaja diambil demi memperkokoh manajemen karier pegawai sekaligus memacu peningkatan kinerja institusi secara menyeluruh.
Di antara puluhan pejabat yang dilantik, terdapat beberapa posisi penting kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang kini diisi oleh wajah baru. Dr. Sutikno, S.H., M.H. kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini dipercayakan kepada Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H., dan Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Pergeseran posisi ini diharapkan mampu membawa penyegaran taktis pada masing-masing wilayah hukum kerja mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menitipkan sejumlah arahan penting yang wajib dipedomani oleh seluruh pejabat baru. Beliau menegaskan bahwa jabatan yang kini mereka emban bukanlah sekadar simbol status, kehormatan, ataupun kekuasaan. Sebaliknya, posisi tersebut merupakan sebuah amanah dan wujud kepercayaan dari pimpinan yang menuntut tanggung jawab besar. Oleh karena itu, para pejabat diminta untuk senantiasa menjaga kepercayaan tersebut dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Daftar 15 Kepala Kejaksaan Tinggi Baru yang Dilantik Jaksa Agung

Tuntutan untuk memulihkan marwah institusi dan memperkuat kembali kepercayaan publik menjadi salah satu fokus utama dalam pesan Jaksa Agung. Burhanuddin menginstruksikan jajarannya untuk segera mengerahkan seluruh tenaga, pikiran, serta kemampuan terbaik mereka. Secara khusus, ia meminta para pejabat baru memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas. Selain itu, penanganan kasus-kasus yang berdampak besar terhadap keuangan serta perekonomian negara juga harus menjadi prioritas kerja yang tidak boleh diabaikan.
Satu poin penting lainnya yang ditekankan adalah pemerataan penanganan kasus korupsi. Jaksa Agung tidak ingin pemberantasan korupsi hanya berpusat di Kejaksaan Agung saja. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di berbagai daerah kini didorong untuk berani mengambil peran aktif dalam menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab. Bagi para Kajati yang baru dilantik, mereka juga diinstruksikan untuk membangun koordinasi dan sinergi yang kokoh dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga stabilitas wilayah tanpa sedikit pun mengorbankan independensi kejaksaan.
Status Siaga Darurat Karhutla di Indonesia dan Upaya Penanganannya

Sebagai bagian dari upaya menjaga wibawa lembaga, para pejabat di daerah beserta keluarganya dituntut untuk menunjukkan keteladanan dengan menerapkan pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab. Sementara itu, bagi pejabat eselon II yang baru dilantik, Jaksa Agung menginstruksikan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja di satuan kerja masing-masing. Langkah evaluasi ini sangat krusial untuk memetakan kekuatan serta kelemahan yang ada, sehingga dapat dijadikan dasar yang kuat dalam merumuskan strategi kerja yang terintegrasi di masa mendatang.






