Apakah kebijakan bebas visa bagi warga asing benar-benar menguntungkan Indonesia secara keseluruhan, atau justru menyimpan risiko tersembunyi bagi keamanan perbatasan dan kas negara? Pertanyaan praktis ini sering kali terlintas di benak masyarakat saat melihat ramainya kunjungan wisatawan mancanegara di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia. Di satu sisi, kehadiran warga asing menggerakkan roda ekonomi lokal, tetapi di sisi lain, pengawasan yang longgar dapat mengancam kedaulatan serta mengurangi potensi pendapatan negara yang seharusnya bisa dikelola dengan lebih maksimal.
Menjawab kegelisahan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan perhatian khusus pada tata kelola keimigrasian nasional. Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Imigrasi








