Pemerintah pusat telah merampungkan perhitungan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 guna membantu wilayah yang mengalami kesulitan finansial. Meskipun proses penghitungan sudah selesai, pengumuman besaran pasti dan tindak lanjut penyaluran dana tersebut masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perkembangan kebijakan ini saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026. Ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai alokasi tambahan dana ini berada sepenuhnya di tangan Presiden. Sambil menunggu kepastian pencairan dana yang diyakini cukup untuk menambal defisit anggaran tersebut,








