Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh lagi dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib atau mandatory spending pendidikan paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028. Keputusan ini memicu perhatian publik mengenai bagaimana tata kelola keuangan negara akan berubah ke depannya untuk mengakomodasi program prioritas tanpa melanggar konstitusi. Bagi Anda yang ingin mengikuti perkembangan kebijakan ini, berikut adalah langkah demi langkah untuk mencermati alasan di balik pemisahan anggaran tersebut serta proses transisinya.








