goklik.id
BerandaEkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSportsPopuler
Beranda/Nasional

BGN Batasi Konsumsi Makan Bergizi Gratis Maksimal 4 Jam

Togar PanjaitanDiterbitkan 11 Agu 2026 - 10.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BGN Batasi Konsumsi Makan Bergizi Gratis Maksimal 4 Jam
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi telah menerapkan aturan baru yang sangat ketat mengenai batas waktu konsumsi untuk hidangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui kebijakan baru ini, BGN mewajibkan agar setiap makanan yang disediakan dalam program MBG dikonsumsi maksimal empat jam setelah makanan tersebut selesai dimasak. Langkah preventif ini sengaja diambil oleh pihak BGN menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang belakangan ini terjadi dan cukup meresahkan masyarakat luas. Dengan adanya pembatasan waktu konsumsi yang jelas ini, BGN berupaya keras untuk memastikan seluruh makanan yang dibagikan tetap aman dan sehat ketika disantap.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan keterangan resmi mengenai regulasi tersebut pada hari Senin, 8 Oktober 2026. Pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut menjelaskan bahwa pembatasan waktu konsumsi ini menjadi langkah krusial untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan di lingkungan sekolah. Dalam keterangan resminya, Mas Dar menekankan bahwa keselamatan para siswa dan peserta didik merupakan prioritas utama dari program Makan Bergizi Gratis ini, sehingga aturan batas waktu maksimal empat jam setelah matang harus benar-benar dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Selain menerapkan batas waktu konsumsi yang ketat, BGN juga mengeluarkan aturan tegas bahwa makanan MBG dilarang dibawa pulang ke rumah oleh para siswa. Aturan pelarangan membawa pulang makanan ini diberlakukan karena kualitas maupun keamanan makanan yang keluar dari pengawasan penyelenggara program sudah tidak dapat dijamin lagi mutunya. Kebijakan larangan ini juga didasarkan pada kejadian nyata sebelumnya, di mana orang tua siswa turut menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang ke rumah oleh anak mereka dari sekolah.

Baca Juga

Cara Menyimpan Blueberry agar Tetap Segar dan Bebas Jamur

Cara Menyimpan Blueberry agar Tetap Segar dan Bebas Jamur

Untuk mempermudah pemantauan di lapangan dan mencegah risiko yang tidak diinginkan, setiap kemasan makanan MBG kini akan dibubuhi label waktu sebagai penanda batas aman konsumsi. Label tersebut berfungsi sebagai panduan langsung bagi para penerima manfaat. Terkait dengan hal tersebut, Sudaryono mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon bantuan kepada Bapak dan Ibu Guru di sekolah untuk sama-sama mengecek label waktu tersebut sebelum makanan MBG dikonsumsi secara bersama-sama. Pengecekan bersama ini sangat penting dilakukan untuk meminimalkan risiko bahaya kesehatan.

Pihak BGN juga memberikan peringatan keras bahwa makanan yang telah melewati batas waktu yang ditentukan mutlak tidak boleh dikonsumsi, seberapa pun makanan tersebut tampak masih layak untuk dimakan atau terlihat masih bagus. Melalui penerapan aturan batas waktu maksimal empat jam setelah matang serta larangan membawa pulang makanan MBG ke rumah, BGN berupaya meminimalisasi risiko keracunan makanan. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif demi melindungi kesehatan para siswa dari bahaya kontaminasi makanan yang sudah tidak segar lagi.

Baca Juga

Realisasi TKD Tambahan di Sumatera Utara, Tiga Kota Melaju, Daerah Terdampak Minim Penyerapan

Realisasi TKD Tambahan di Sumatera Utara, Tiga Kota Melaju, Daerah Terdampak Minim Penyerapan

Sebagai bagian dari pengawasan, pembubuhan label waktu pada kemasan makanan MBG menjadi panduan utama yang tidak boleh diabaikan. Sudaryono menekankan pentingnya kerja sama antara siswa dan guru untuk selalu memeriksa penanda waktu ini sebelum menyantap hidangan yang dibagikan. Larangan membawa pulang makanan tersebut juga mempertegas bahwa BGN tidak dapat menjamin kualitas dan keamanan makanan setelah keluar dari pengawasan penyelenggara program. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap batas waktu konsumsi maksimal empat jam setelah matang ini bersifat mutlak demi mencegah terulangnya kasus keracunan makanan yang meresahkan masyarakat.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoMakan Bergizi GratisKeamanan Pangan

Berita Terbaru Lainnya

Cara Menyimpan Blueberry agar Tetap Segar dan Bebas JamurProyeksi IHSG, Berpotensi Melemah di Tengah Kekhawatiran Penurunan Daya Beli MasyarakatRealisasi TKD Tambahan di Sumatera Utara, Tiga Kota Melaju, Daerah Terdampak Minim PenyerapanKemitraan Strategis RANS dan Mayora Group Serta Rencana Ekspansi Bisnis Pasca-IPORupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.795, IHSG Menguat 18,44 PoinMeminta Tanpa Meminta, Perilaku Dry-Begging yang Bikin CanggungStrategi Tekanan Ekonomi Donald Trump terhadap Iran dan Ketegangan di Selat HormuzMeta Rilis Muse Glimmer, Model AI yang Bisa Berjalan Tanpa Internet

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka Keluarga

Nasional

Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka Keluarga

11 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

Nasional

Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

8 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka KeluargaNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  5. 5Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap