Apakah Anda sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan status rekening bank Anda menjadi nasabah prioritas pada Agustus 2026? Menjadi nasabah premium di bank-bank besar milik negara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI menawarkan berbagai kemudahan yang mempermudah urusan finansial sehari-hari. Mulai dari layanan tanpa antrean di kantor cabang, pendampingan khusus dari staf perbankan, hingga akses ke ruangan khusus yang dilengkapi dengan makanan dan minuman ringan siap menyambut Anda. Selain kenyamanan fisik, nasabah kelas ini juga mendapatkan kemudahan dalam pengajuan kredit serta peluang mendapatkan penawaran suku bunga yang lebih kompetitif. Namun, untuk menikmati semua kemudahan tersebut, setiap bank menetapkan syarat saldo minimal yang berbeda.
Bagaimana aturan saldo minimal untuk menjadi nasabah prioritas di Bank Mandiri? Bank Mandiri menetapkan batas saldo minimal sebesar Rp 1 miliar bagi nasabah yang ingin masuk ke segmen prioritas. Jika Anda mengincar layanan yang lebih eksklusif lagi di segmen super kaya, Bank Mandiri menyediakan layanan Mandiri Private Banking. Untuk bergabung dalam Mandiri Private, nasabah harus memiliki total Fund Under Management atau FUM minimal yang setara dengan Rp 20 miliar. Sementara itu, untuk tingkatan tertinggi yaitu Mandiri Private Infinite, syarat total FUM yang harus dipenuhi adalah minimal setara dengan Rp 50 miliar. Dana kelolaan atau FUM tersebut dapat berupa gabungan dari tabungan, deposito, giro, maupun produk investasi yang Anda miliki di bank tersebut.








